SINTESANEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan sikap tegas dalam menangani kasus pelecehan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan berbasis asrama.
Langkah cepat akan ditempuh melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama berbagai stakeholder, termasuk pakar hukum dan Tim Reaksi Cepat (TRC).
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akhmad Akbar Haka Saputra, mengatakan RDP ini penting untuk merumuskan langkah bersama yang tegas.
Salah satu opsi yang akan dibahas adalah penutupan lembaga pendidikan yang terbukti lalai dalam pengawasan dan memberi ruang terjadinya pelecehan.
“Kalau tadi memang disepakati penutupan, itu dilakukan untuk memberi efek jera, terutama bagi lembaga pendidikan berbasis asrama, tempat anak-anak kita sekolah dan tinggal di sana,” tegas Akbar, Jumat (15/08/2025).
Ia mengingatkan bahwa kasus serupa pernah terjadi di 2021, dan karena tidak diambil keputusan cepat, kasus itu kembali terulang dengan korban yang lebih banyak.
“Kita agak lalai dengan sistem pendidikan, terutama pengawasan di lembaga berbasis asrama. Jangan sampai kelalaian ini terus berulang,” ucapnya.
Akbar menegaskan bahwa keputusan kali ini harus benar-benar memberi peringatan keras kepada semua pihak.
Menurutnya, jika tidak ada ketegasan, maka kasus serupa bisa kembali terulang dan mencoreng dunia pendidikan di Kukar.
“Harapan kita, keputusan kali ini tegas. Itu juga sebagai peringatan untuk ponpes atau boarding school lain. Jangan sampai ada yang lengah,” tambahnya.
Dalam RDP nanti, pihaknya juga akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan adanya evaluasi menyeluruh.
“Akhirnya kita bersepakat akan menggelar RDP secepatnya. Setelah itu kita lapor ke Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV untuk segera diputuskan langkah finalnya,” jelasnya.
Akbar menekankan, DPRD tidak akan tinggal diam dalam persoalan yang menyangkut keselamatan anak-anak.
“Kalau kita tidak ambil keputusan cepat, maka kasus ini akan terus berulang. Kali ini kita ingin hentikan itu,” katanya dengan tegas.
DPRD Kukar berharap semua pihak mendukung langkah tegas ini. Sebab, menurut Akbar, pendidikan seharusnya menjadi tempat anak-anak mendapatkan ilmu dan perlindungan, bukan justru menjadi tempat lahirnya trauma. (Adv/fi)
































