SINTESANEWS.ID – Komisi III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan fungsinya sebagai penghubung aspirasi masyarakat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait musibah banjir di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan. Rapat ini berlangsung pada Senin (2/6/2025) di ruang rapat Komisi III DPRD Kukar.
Dipimpin oleh Ketua Komisi III, Farida, S.Sos., RDP turut dihadiri oleh anggota dewan seperti Johansyah, S.E., M.M., dan Ir. Ahmad Yani yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Loa Kulu, Loa Janan, dan Samboja Barat. Kehadiran mereka menandai keseriusan lembaga legislatif dalam menangani persoalan banjir yang telah lama dikeluhkan masyarakat.
RDP tersebut membahas kondisi warga RT 21 Dusun Surya Bakti, yang selama lebih dari dua tahun menghadapi ancaman banjir berulang. Forum ini menjadi media diskusi terbuka antara perwakilan warga, pemerintah desa, OPD teknis, dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah terdampak.
Dalam keterangannya, Farida menyebutkan bahwa RDP bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan sebagai upaya mencari titik temu demi kepentingan warga.
“Kami hadir sebagai penyeimbang dan jembatan komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan,” ujarnya.
Kepala Desa Batuah, Abd Rasyid, menyampaikan kondisi warganya yang telah berulang kali mengalami kerugian akibat banjir.
Ia mengapresiasi langkah DPRD menginisiasi RDP dan menyampaikan bahwa masyarakat bersedia direlokasi apabila lahan pengganti tersedia dan dibebaskan.
“Kami berharap perusahaan-perusahaan yang beraktivitas di wilayah ini bisa memberikan kontribusi nyata. Harapan masyarakat adalah adanya bantuan untuk relokasi,” kata Abd Rasyid dalam rapat.
Pihak-pihak yang hadir dalam rapat termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, BPBD Kukar, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda, serta Inspektur Tambang dari ESDM. RDP ini dianggap sebagai langkah penting dalam menyatukan langkah dan membangun komitmen bersama.
Komisi III memastikan bahwa hasil RDP akan ditindaklanjuti secara konkret melalui rekomendasi kebijakan dan koordinasi lintas sektor.
“Persoalan banjir ini tidak bisa selesai dalam satu malam. Tapi dengan keterbukaan dan kerja sama semua pihak, solusinya pasti bisa dicapai,” ujar Johansyah.
Dengan semangat kolaboratif, Komisi III DPRD Kukar memperkuat perannya sebagai penjaga kepentingan rakyat, memastikan bahwa persoalan di lapangan mendapat perhatian serius, bukan hanya di atas kertas, tapi hingga tercapai solusi nyata di tengah masyarakat. (Adv/fi)