Home » DPRD Kukar » Kukar Borong Penghargaan JDIH se-Kaltim, DPRD Kukar Raih Juara I

Kukar Borong Penghargaan JDIH se-Kaltim, DPRD Kukar Raih Juara I

Senin,30 Juni 2025 02:15WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Semangat transparansi dan pelayanan informasi hukum yang berkualitas kembali mengantarkan Kutai Kartanegara (Kukar) meraih prestasi membanggakan.

Kali ini, dalam ajang Rapat Koordinasi (Rakor) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se-Kalimantan Timur tahun 2025, Kukar berhasil meraih dua penghargaan sekaligus.

Rakor yang digelar oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim itu berlangsung di Aula Sakura RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, Kamis (26/6/2025).

Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah berbagi pengetahuan antar pengelola JDIH kabupaten/kota, tetapi juga ajang apresiasi bagi kinerja terbaik dalam pengelolaan dokumentasi hukum.

Dalam kategori Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota, Kukar menempati posisi ketiga. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setkab Kukar, Purnomo, S.H.

Sementara di kategori Sekretariat DPRD, Kukar berhasil meraih posisi puncak sebagai Juara I, mengungguli kabupaten/kota lainnya di Kaltim. Penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Kukar, H.M. Ridha Dermawan.

“Alhamdulillah kita juara satu, tentu ini berkat kerja bersama seluruh tim, terutama tim JDIH yang dipimpin oleh Ibu Ninis serta dukungan penuh dari pimpinan dan anggota DPRD Kukar,” ujar Ridha, Senin (30/6/2025).

Penghargaan ini semakin memperkuat reputasi DPRD Kukar sebagai lembaga legislatif yang tidak hanya fokus pada legislasi, anggaran, dan pengawasan, tetapi juga pada tata kelola informasi hukum yang modern dan terbuka untuk publik.

Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, yang hadir sekaligus menyerahkan penghargaan, memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian seluruh peserta.

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penguatan JDIH sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

“Penguatan JDIH bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk nyata komitmen transparansi dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim akan terus mendorong integrasi sistem JDIH daerah ke dalam portal nasional JDIHN, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIH.

Dengan integrasi ini, seluruh masyarakat, akademisi, hingga penegak hukum akan lebih mudah mengakses berbagai regulasi dan produk hukum daerah.

Acara Rakor ini juga turut dihadiri perwakilan Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Sekwan DPRD Provinsi Kaltim, serta perwakilan dinas terkait dari kabupaten/kota se-Kaltim, termasuk para akademisi dan pengelola JDIH perguruan tinggi.

Menutup sambutannya, Sri Wahyuni menyampaikan harapan agar prestasi Kukar dan daerah lainnya dapat menjadi inspirasi.

“Selamat kepada para pemenang. Semoga penghargaan ini mendorong semangat baru dalam membangun sistem hukum daerah yang lebih kuat, terbuka, dan terpercaya,” pungkasnya. (Adv/fi)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK