Home » Politik » Kurang 13.424 Dukungan, Pasangan AYL-AZA Belum Penuhi Syarat untuk Maju di Pilkada Kukar 2024

Kurang 13.424 Dukungan, Pasangan AYL-AZA Belum Penuhi Syarat untuk Maju di Pilkada Kukar 2024

Kamis,11 Juli 2024 02:15WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan, Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais (AYL-AZA), dinyatakan belum memenuhi syarat minimal dukungan dalam Pilkada Kukar 2024.

Hal tersebut diumumkan dalam rapat pleno terbuka terkait Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual (Verfak) kesatu yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar pada Kamis (11/7/2024).

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kukar, M. Rahman, menyatakan bahwa AYL-AZA belum memenuhi syarat dukungan minimal yang telah ditentukan.

“Bakal pasangan calon secara sebaran belum memenuhi syarat dukungan sehingga statusnya itu belum memenuhi syarat,” ujarnya.

Berdasarkan ketentuan, AYL-AZA diberikan kesempatan untuk mengajukan perbaikan dukungan kedua selama lima hari, yakni dari tanggal 13 hingga 17 Juli 2024.

Kata Rahman, setelah menerima data dukungan perbaikan, KPU akan kembali melakukan verifikasi administrasi pada 18-28 Juli 2024.

Dengan syarat minimal dukungan sebaran sebesar 40.730, AYL-AZA masih harus mengumpulkan 13.424 dukungan tambahan agar memenuhi syarat untuk maju di Pilkada Kukar 2024.

AYL-AZA bersama tim suksesnya menyatakan akan berusaha maksimal untuk memenuhi syarat tersebut.

“Kami masih semangat, kami akan melakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan komunikasi aturan dari KPU,” kata AYL.

Dia menambahkan, pihaknya akan memberikan yang terbaik untuk memenuhi harapan para pendukung AYL-AZA agar dapat berkompetisi pada Pilkada mendatang.

“Kami tetap optimis karena kalau amanah itu enggak ada, kita enggak ke KPU dan mengikuti setiap tahapan yang ada ini,” pungkasnya. (Ir/ar)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

cb69ca3e-61d6-4002-8894-a924a9d8e08a

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK