SINTESANEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar melaksanakan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dapil Kalimantan Timur di Hotel Elty Lesong Batu Tenggarong, Rabu (26/6/2024).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, dari 26 hingga 27 Juni 2024, ini dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, jajaran keamanan, serta perwakilan sejumlah partai politik yaitu PAN, PDIP, PKS, Nasdem, Golkar, dan Gerindra.
Sebanyak 43 kotak berisi sekitar 10 ribu surat suara dihitung ulang menggunakan tiga panel.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyatakan bahwa proses penghitungan ulang ini berjalan lancar.
“Kita memang bekerja tanpa henti tapi kita juga memperhatikan jam istirahat,” ucapnya.
Pihak KPU Kukar bekerja keras untuk memastikan bahwa PSSU dapat diselesaikan sebelum waktu yang ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai dengan amar keputusannya.
Rudi menambahkan bahwa setelah penghitungan ulang ini selesai, KPU Kukar akan melanjutkan PSSU di tingkat kecamatan, kabupaten, dan provinsi.
“Setelah ini ada rekap tingkat kecamatan, kami berharap lancar cepat selesai karena saat ini kita dikejar waktu,” tambahnya.
Rudi berharap proses PSSU dari awal hingga akhir dapat berjalan lancar dan hasilnya dapat diterima oleh semua pihak terkait.
“Harapannya tanggal 30 sudah selesai dan kita serahkan ke KPU Kaltim,” tutupnya. (Ir/ar)