SINTESANEWS.ID — Aktivitas pengerukan lahan di sekitar RSUD Salehuddin II Samarinda menuai perhatian publik. Ruang terbuka yang selama ini berfungsi sebagai area resapan air di kawasan Sempaja mulai berubah, sehingga memunculkan kekhawatiran meningkatnya risiko genangan saat hujan deras.
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menegaskan bahwa perubahan fungsi lahan strategis di kawasan perkotaan tidak boleh dilakukan tanpa kajian yang matang. Ia mengingatkan bahwa setiap penyesuaian tata ruang harus mempertimbangkan dampak lingkungan secara menyeluruh.
“Pembangunan fasilitas penunjang seperti parkir memang sering dibutuhkan, tetapi aspek lingkungan jangan sampai terabaikan,” ujarnya.
Subandi menyampaikan bahwa meningkatnya kebutuhan parkir merupakan konsekuensi dari bertambahnya layanan di rumah sakit rujukan tersebut. Namun demikian, ia menekankan bahwa analisis dampak lingkungan tetap menjadi kewajiban agar pengelolaan air permukaan dapat berjalan dengan baik.
Ia mengingatkan agar fungsi resapan air tidak hilang sepenuhnya akibat pembangunan. Jika alih fungsi lahan memang tidak dapat dihindari, pemerintah diminta menyiapkan langkah kompensasi berupa folder, kolam retensi, atau sistem pengendalian air lainnya yang mampu menjaga keseimbangan lingkungan.
“Kawasan itu bagian dari sistem drainase kota. Kalau ada perubahan, harus ada solusi pengendalian air yang efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Selain itu, Subandi juga meminta pemerintah bersikap terbuka kepada masyarakat terkait alasan perubahan fungsi lahan serta langkah mitigasi banjir yang telah disiapkan. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah polemik di kemudian hari.
Ia berharap pengembangan RSUD Salehuddin II dapat tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlanjutan lingkungan di kawasan sekitarnya.
“Pelayanan rumah sakit harus meningkat, tapi fungsi lingkungan yang penting bagi warga juga wajib dijaga,” tutupnya.
(IA/ADV/DPRDKaltim)
































