Home » Daerah » Samarinda » Komisi IV DPRD Samarinda Usulkan Skema PJLP untuk Perkuat Layanan Pendidikan di Tengah Krisis Guru

Komisi IV DPRD Samarinda Usulkan Skema PJLP untuk Perkuat Layanan Pendidikan di Tengah Krisis Guru

Senin,6 Juli 2026 11:27WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik yang hingga kini masih terjadi di sejumlah sekolah negeri. Salah satu solusi yang diusulkan adalah penerapan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang pembiayaannya dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan kebutuhan guru di Kota Samarinda saat ini telah melampaui 500 orang, meliputi jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani agar kualitas proses belajar mengajar tetap terjaga dan tidak berdampak terhadap pelayanan pendidikan kepada siswa.

Menurut Novan, ruang untuk merekrut tenaga pendidik melalui mekanisme non-Aparatur Sipil Negara (ASN) kini semakin terbatas karena adanya ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mencari alternatif yang tetap sesuai regulasi, salah satunya melalui skema PJLP yang dinilai lebih memungkinkan untuk diterapkan.

Tak hanya untuk memenuhi kebutuhan guru, usulan tersebut juga diarahkan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para guru lepas yang selama ini masih menerima honor dari dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) maupun Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS). Besaran honor yang diterima dinilai belum sebanding dengan tanggung jawab yang mereka emban dalam mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Komisi IV DPRD menilai peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik merupakan bagian penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas. Guru yang memperoleh kepastian penghasilan diharapkan dapat lebih fokus menjalankan tugasnya dalam membimbing dan membentuk karakter generasi muda di Kota Samarinda.

Usulan penggunaan skema PJLP selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Kota Samarinda sebagai bagian dari proses penyusunan APBD. DPRD berharap kebijakan tersebut dapat menjadi solusi atas dua persoalan sekaligus, yakni menutupi kekurangan tenaga pendidik dan memberikan penghasilan yang lebih layak bagi guru lepas yang selama ini masih mengabdi di sekolah-sekolah negeri.

Komisi IV DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus mengawal sektor pendidikan agar memperoleh perhatian serius dalam setiap penyusunan kebijakan daerah. Dengan terpenuhinya kebutuhan tenaga pendidik, diharapkan kualitas pendidikan di Samarinda semakin meningkat dan mampu mencetak sumber daya manusia yang unggul serta berdaya saing. (ADV/RZL)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK