Home » Daerah » Samarinda » Gubernur Tak Hadiri Paripurna, DPRD Kaltim Tunda Pengesahan Raperda RTRW

Gubernur Tak Hadiri Paripurna, DPRD Kaltim Tunda Pengesahan Raperda RTRW

Minggu,26 Maret 2023 07:12WIB

Bagikan : Array
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Istimewa)

SINTESANEWS.ID  – DPRD Provinsi Kaltim menunda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim tahun 2022-2042.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyebutkan penundaan pengesahan Raperda ini disebabkan Gubernur Isran Noor tak menghadiri Paripurna.

Rapat Paripurna ke-10 yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kaltim tersebut memang mengagendakan pengesahan Raperda RTRW.

“Ini masalah krusial untuk rencana pembangunan sampai tahun 2042, sehingga jika kepala daerah tak hadir, maka mengurangi keabsahan RTRW Kaltim itu sendiri,” kata Samsun yang bertindak sebagai pimpinan Rapat Paripurna.

Dengan begitu, DPRD Kaltim menunda pengesahan Raperda RTRW Kaltim menjadi Perda pada 28 Maret 2023.

“Perda RTRW itu kan berbicara 20 tahun ke depan. Jadi, memang urgen diputuskan oleh pimpinan, yakni kepala daerah dan seharusnya bukan diutus ke asisten, staf ahli, atau yang lainnya. Seharusnya yang datang Gubernur,” tegasnya.

Samsun menuturkan bahwa pada tanggal yang telah diagendakan Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2022.

“Sekaligus nanti akan disatukan dengan pengesahan Raperda RTRW Kaltim tahun 2022-2042,” tuturnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW Kaltim Sapto Setyo Pramono mengharapkan pengesahan Raperda ini dihadiri oleh Gubernur Kaltim.

Sebab, menurutnya, agenda pengesahan Raperda ini merupakan kegiatan yang penting, lantaran menentukan dokumen peruntukan wilayah selama 20 tahun ke depan.

“Pengesahan ini penting sekali, tapi kenapa diwakilkan kepada Asisten I? Sedangkan kita ingin mengesahkan dokumen jauh lebih penting untuk keberlangsungan wilayah kita,” katanya.

Karena itu, Sapto berharap Gubernur menghadiri pengesahan Raperda tersebut, agar kegiatan Paripurna dapat berjalan dengan lancar. (adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

cb69ca3e-61d6-4002-8894-a924a9d8e08a

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK