SINTESANEWS.ID – Di balik sebuah usaha mikro, persoalan yang dihadapi pelakunya tidak selalu sama.
Ada pelaku usaha yang sudah memiliki produk bagus tetapi belum memiliki legalitas. Ada pula yang usahanya berjalan, namun pencatatan keuangannya masih berantakan. Sebagian lainnya justru kesulitan memperluas pasar dan mendapatkan akses pembiayaan.
Perbedaan kondisi itulah yang menjadi perhatian Santi Effendi, S.E., Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ia kemudian menggagas SIGAP UMKM (Sistem Inkubasi dan Penguatan Tata Kelola UMKM). Sebuah inovasi yang dirancang agar pembinaan usaha mikro tidak berhenti pada pelatihan, tetapi berlanjut menjadi pendampingan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pelaku usaha.
“Melalui SIGAP UMKM, kami ingin mengetahui terlebih dahulu kondisi dan kebutuhan pelaku usaha. Dari hasil asesmen tersebut, pendampingan diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas sehingga pembinaan lebih tepat sasaran dan hasilnya dapat dipantau,” ujar Santi.
Bagi Santi, satu pola pembinaan tidak bisa diterapkan kepada seluruh UMKM. Sebab, setiap usaha memiliki tingkat kesiapan, persoalan, dan kebutuhan pengembangan yang berbeda.
Karena itu, proses SIGAP UMKM dimulai dengan pendataan dan verifikasi calon peserta. Setelah itu, pelaku usaha menjalani asesmen untuk mengetahui kebutuhan serta tingkat kesiapan usahanya.
Hasil asesmen kemudian menjadi dasar untuk melakukan segmentasi UMKM dan menyusun rencana pengembangan usaha.
Dari sana, pendampingan diarahkan pada persoalan yang menjadi prioritas. Bisa berupa pengurusan legalitas, perbaikan kualitas produk dan kemasan, pencatatan keuangan, pemasaran dan digitalisasi, akses pembiayaan hingga pengembangan jejaring dan kemitraan.
Namun perjalanan tidak berhenti setelah pendampingan diberikan.
Perkembangan usaha dipantau melalui monitoring dan evaluasi. Indikatornya pun dibuat lebih konkret, seperti kelengkapan legalitas, tata kelola usaha, pencatatan keuangan, kualitas produk dan kemasan, pemasaran digital, kapasitas produksi hingga peluang memperoleh pembiayaan dan kemitraan.
Di sinilah Santi ingin membedakan SIGAP UMKM dari pembinaan yang hanya berorientasi pada banyaknya kegiatan.
“Kami ingin pembinaan UMKM menghasilkan perubahan yang dapat dilihat dan dibuktikan. Tidak harus langsung besar, tetapi ada kemajuan yang jelas dari kondisi awal menuju kondisi usaha yang lebih baik,” katanya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Kartanegara Muhammad Reza, S.T., M.Si., turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan inovasi tersebut sebagai bagian dari penguatan tata kelola pembinaan usaha mikro di Kukar.
Uji coba SIGAP UMKM menjadi tahap untuk memastikan pola yang dirancang benar-benar mudah diterapkan dan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha. Hasil monitoring dan evaluasi nantinya digunakan untuk menyempurnakan model sebelum dikembangkan lebih luas.
Pada akhirnya, yang ingin dibangun bukan sekadar program pelatihan baru.
SIGAP UMKM membawa gagasan bahwa pelaku usaha perlu didampingi dari titik mereka berada, kemudian dibantu melangkah sedikit demi sedikit menuju kondisi usaha yang lebih kuat dan mandiri.
Semangatnya dirangkum dalam satu kalimat: “UMKM Berdaya, Ekonomi Daerah Jaya.” (*)
































