Home » Daerah » Kutai Kartanegara » Bupati Kukar Minta OPD Benahi Data Terkait Dana Bagi Hasil

Bupati Kukar Minta OPD Benahi Data Terkait Dana Bagi Hasil

Rabu,10 Januari 2024 09:11WIB

Bagikan : Array
Rapat Penyusunan LPPD, LKPJ dan RLPPD 2023 (Sintesa News/In).

SINTESANEWS.ID – Bupati Kukar, Edi Damansyah, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membenahi data terkait dana bagi hasil. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja pemerintah daerah di tengah kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

“Kalau bagi hasil kita benahi data, itu selalu saya pesan. Karena setiap tahun kita dapat undangan rekonstruksi data,” kata Edi di Ruang Rapat “Daksa Artha” BPKAD, Tenggarong, Senin (8/1/2024).

Edi mengatakan bahwa pihaknya berusaha memaksimalkan data yang dipaparkan dalam rekonstruksi data. Ia mengakui bahwa proses tersebut tidak mudah, namun dengan komunikasi yang baik, masalah yang timbul dapat diselesaikan dengan baik.

“Memang ini memerlukan praktik-praktik teknis tersendiri, tapi ini berjalan dengan baik,” ujarnya.

Edi menambahkan bahwa Pendapatan Asli Daerah mengalami peningkatan di tahun 2024. Ia ingin memanfaatkan kenaikan tersebut untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah yang menjadi kewenangannya, seperti pajak kendaraan yang dipungut oleh Pemprov.

“Jadi saya minta dari diskusi ini, mungkin dikoordinasi oleh Pak Joko, untuk membuat rencana kerja yang baik terhadap peningkatan pendapatan daerah yang menjadi kewenangan daerah,” tuturnya.(In)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI