Home » Daerah » Kutai Kartanegara » Minyak Goreng Langka, Disperindag Kukar Imbau Masyarakat Tak Panic Buying

Minyak Goreng Langka, Disperindag Kukar Imbau Masyarakat Tak Panic Buying

Rabu,9 Maret 2022 11:55WIB

Bagikan : Array

Kukar, sintesanew.id – Kelangkaan minyak goreng yang dirasakan oleh masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) turut mengundang perhatian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar.

Sayid Fathullah, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag, mengungkapkan bahwa memang terjadi kelangkaan minyak goreng di pasar modern di Kukar.

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan ke beberapa tempat di Kukar, di antaranya di Kecamatan Tenggarong hingga Kota Bangun.

“Di Era Mart timbau sudah dua minggu kosong, tidak ada pasokan di situ,” terangnya saat ditemui di Kantor Disperindag, Rabu (9/3/2022).

Fathullah menjelaskan bahwa minyak goreng yang langka adalah minyak goreng bersubsidi. Sementara minyak goreng yang dijual eceran oleh masyarakat masih tetap tersedia, namun dengan harga yang relatif tinggi.

“Kalau sudah di eceran, masyarakat bebas menjualnya, tinggal pembeli mau tidak membelinya,” sebut dia.

Fathullah menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan para distributor minyak goreng di Kalimantan Timur (Kaltim). Para distributor itu pun akan segera memasok minyak goreng ke beberapa wilayah di Kaltim.

“Mereka minta waktu setengah bulan sampai satu bulan untuk mendistribusikan minyak goreng itu ke wilayah-wilayah Samarinda, Bontang, Kutim dan Kukar,” paparnya.

Disperindag juga akan bersurat ke Bupati atau Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar dalam rangka berkoordinasi untuk bisa bersama-sama melakukan sidak secara serentak di lapangan.

“(Rencananya kami mau) meninjau, mengawasi dan menginspeksi toko-toko yang ada di kukar,” ujarnya.

Dalam menghadapi bulan Ramadan, Fathullah mengungkapkan, Disperidag memiliki program khusus, yaitu melakukan inspeksi pasar pada momentum keagamaan tertentu, di antaranya bulan Ramadhan dan Idulfitri.

Kemudian, pihaknya juga akan menyubsidi ongkos angkut barang. Hal tersebut berlaku untuk barang yang akan dijual dari distributor ke daerah-daerah terpencil.

Ia mengklaim, Disperindag Kukar telah mengeluarkan surat imbauan agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang dapat menyebabkan kelangkaan minyak goreng, seperti melakukan penimbunan dan membeli minyak goreng tidak sesuai kebutuhan.

Dia berpesan agar masyarakat tidak melakukan panic buying atau perilaku membeli barang dalam jumlah besar-besaran. Pasalnya, kata Fathullah, jumlah minyak yang diproduksi pemerintah sebenarnya cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia.

“(Itu kalau) masyarakat membeli sesuai dengan kebutuhannya masing-masing,” tutupnya. (*)

Penulis: Mursid Mubarak

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

cb69ca3e-61d6-4002-8894-a924a9d8e08a

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK