Home » Advertorial » DPRD Kaltim » Salehuddin Sebut Perda di Kaltim Perlu Pembaharuan

Salehuddin Sebut Perda di Kaltim Perlu Pembaharuan

Senin,7 April 2025 03:36WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Komisi I DPRD Kalimantan Timur mendesak pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai sudah tidak relevan dan kadaluarsa.

Desakan ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi I, Salehuddin, yang menegaskan pentingnya pembaruan regulasi demi mendukung kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan sesuai perkembangan zaman.

“Produk hukum yang sudah puluhan tahun perlu dievaluasi. Kalau perlu, dibatalkan atau dicabut karena tidak lagi sesuai dengan konstitusi maupun undang-undang yang berlaku saat ini,” tegas Salehuddin, Minggu (6/4/2025).

Ia mencontohkan beberapa Perda lama yang masih menggunakan pendekatan administratif lama, padahal kebijakan pusat maupun dinamika sosial sudah berubah drastis dalam satu dekade terakhir.

Berdasarkan data dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, terdapat lebih dari 120 Perda yang masih berlaku hingga awal 2025, dengan sekitar 40 persen di antaranya berusia lebih dari 15 tahun.

Beberapa Perda bahkan belum pernah direvisi sejak diberlakukan, dan masih mengacu pada peraturan nasional yang sudah dicabut atau diubah.

“Kalau dibiarkan, regulasi usang ini bisa menghambat pelayanan publik, investasi, dan inovasi kebijakan daerah. Kita harus menyesuaikan hukum daerah dengan dinamika saat ini,” tambah politisi Partai Golkar itu.

Salehuddin juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi, termasuk melibatkan pakar hukum, akademisi, dan partisipasi publik dalam proses revisi dan penyusunan regulasi baru.

Komisi I akan mendorong agar evaluasi menyeluruh terhadap Perda dilakukan secara berkala, minimal setiap lima tahun, untuk memastikan keberlanjutannya.

Selain itu, ia meminta agar pemerintah daerah menyusun roadmap legislasi yang terencana dan menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Jika tidak segera dievaluasi, kita akan tertinggal secara hukum dan kebijakan. DPRD siap mendorong revisi regulasi demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya. (Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK