SINTESANEWS.ID – Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur (Kaltim) memicu keprihatinan dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari Faiz, menyatakan perlunya langkah serius untuk memperkuat perlindungan hukum bagi kelompok rentan tersebut.
“Maraknya kasus kekerasan seksual dan kekerasan terhadap anak menunjukkan bahwa perlindungan terhadap mereka masih sangat lemah. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar Shemmy, belum lama ini.
Politisi Partai Golkar itu mengaku belum mengetahui secara pasti apakah sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan.
Namun, ia menegaskan komitmennya untuk menggali lebih jauh serta mendorong evaluasi terhadap regulasi yang ada.
Shemmy menilai, keberadaan payung hukum yang jelas sangat penting tidak hanya untuk memberikan perlindungan kepada korban, tetapi juga untuk memastikan para pelaku mendapat sanksi yang tegas.
Sebagai langkah awal, ia berencana menginisiasi diskusi lintas sektor bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya.
Tujuannya, merumuskan solusi konkret dan menyeluruh guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim.
“Saya ingin memastikan tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi masa depan generasi penerus,” tegasnya. (Adv)