SINTESANEWS.ID- Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Kaltim meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Meski begitu, ia mengingatkan agar prestasi tersebut tidak membuat pemerintah daerah lengah terhadap sejumlah temuan yang masih perlu ditindaklanjuti.
“WTP ini patut dipertahankan dan ditingkatkan. Jangan hanya jadi simbol administratif,” ujar Jahidin, Senin (9/6/2025).
Menurutnya, dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI, masih terdapat 63 temuan dan 27 rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltim. Ia menilai temuan tersebut sebagai indikator masih adanya celah dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kesempurnaan itu milik Allah. Tapi kesalahan yang berulang tak bisa dibiarkan. Ini soal integritas anggaran,” tegasnya.
Dorong Tindak Lanjut dan Penguatan Tata Kelola
Jahidin menilai, rekomendasi yang dikeluarkan BPK merupakan bagian penting dari upaya pembenahan sistem, dan harus dipandang sebagai “vitamin administrasi” yang memperkuat tata kelola keuangan pemerintah.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam menindaklanjuti hasil audit BPK.
“Pemerintah dan DPRD adalah mitra. Satu mata rantai yang harus saling menguatkan demi masyarakat Kaltim,” katanya.
Dengan opini WTP yang kembali diraih, DPRD berharap langkah konkret dapat segera dilakukan untuk menindaklanjuti seluruh catatan BPK, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan bertanggung jawab.(Adv)