Home » Advertorial » Diskominfo Kukar » BKPSDM Lakukan Penyesuaian Beberapa OPD di Kukar

BKPSDM Lakukan Penyesuaian Beberapa OPD di Kukar

Sabtu,16 Maret 2024 06:59WIB

Bagikan : Array
Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Kukar, Mapfiyanto Ramadhan (Sintesa News)

SINTESANEWS.ID– Sebagai tindak lanjut dari Permendagri No. 90 tahun 2019, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar melakukan perubahan nomenklatur perangkat daerah.

Perubahan terjadi pada jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan tingkat Eselon 3 dan Eselon 4.

Perubahan ini sebagai bentuk penyesuaian terhadap sistem penganggaran yang akan mempengaruhi proses pertanggungjawaban.

“Tidak hanya di Kukar saja tetapi di seluruh Indonesia Karena mekanismenya sekarang terpusat menggunakan SKPD seluruh daerah itu pasti menggunakannya dalam proses pelaksanaan kegiatan anggaran maupun perencanaan,” jelas Mapfiyanto Ramadhan Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Kukar, Jum’at (15/3/2024).

Ia mengatakan bahwa Pemda Kukar secara proaktif akan melakukan penyesuaian kebutuhan organisasi baik kebijakan pusat maupun kebutuhan organisasi sendiri.

Dia juga mengungkapkan bahwa ada beberapa bidang dalam OPD yang bidang-bidangnya digabung untuk efisiensi penganggaran.

“Ada beberapa bidang yang memang digabung, salah satu contohnya adalah Diskominfo yang semula ada lima bidang menjadi 4 bidang di mana salah satu bidang yang dulu itu sub bidang persendian sekarang berubah menjadi bidang-bidang tersendiri. Hal ini tentunya tidak terluput pada proses banyak penyesuaian terhadap kodifikasi anggaran yang mengacu pada Permendagri nomor 90 tahun 2019,” Terang Ramadhan.

Ramadan mengatakan bahwa penyesuaian juga akan terjadi pada beberapa Kecamatan seperti Muara Jawa dan Sanga-Sanga yang masih banyak pejabat yang lowong sehingga perlu diadakan pengisian ulang salah satu contohnya pejabat struktural.

Ia menyebut, penyesuaian ini juga akan dilakukan pada beberapa kecamatan lain namun akan dilakukan secara bertahap.

“Ada tahapan-tahapannya jadi kalau terlalu banyak nanti bisa jadi posisinya itu ada yang terlewat karena setiap hari itu ada yang pensiun sehingga jumlah pegawainya ini perlu kita laksanakan pengembangan status kepegawaiannya, sehingga nantinya akan mengisi tatanan di tingkat kelurahan sampai kecamatan,” pungkasnya. (Adv/ir/ar)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

cb69ca3e-61d6-4002-8894-a924a9d8e08a

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK