SINTESANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengikuti Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman lintas kementerian secara virtual, Senin (17/3/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar ini membahas sinergi tugas di berbagai bidang, mulai dari agraria, tata ruang, kehutanan, hingga implementasi program 3 juta rumah.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa rakor ini melibatkan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian Transmigrasi, dan Badan Informasi Geospasial (BIG).
“Poin penting dalam nota kesepahaman ini adalah percepatan pendaftaran tanah, penyelesaian masalah agraria, dukungan terhadap program strategis nasional, hingga pemanfaatan sarana dan prasarana sesuai aturan,” ujar Taufik.
Kata dia, dalam arahan kepada pemerintah daerah, terdapat beberapa fokus utama yang harus dijalankan, salah satunya adalah percepatan program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) di puskesmas.
“Kita diminta memaksimalkan pelayanan kesehatan gratis, memastikan pemanfaatan APBD dan DAK untuk program ini, serta meningkatkan sosialisasi agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya pemeriksaan kesehatan,” terangnya.
Selain itu, Pemkab Kukar juga berkomitmen mewajibkan seluruh ASN dan keluarganya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan gratis guna meningkatkan kesadaran dan kesehatan masyarakat.
Kata Taufik, terkait program pembangunan 3 juta rumah subsidi, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyesuaikan pelaksanaan di Kukar.
“Langkah awalnya adalah menginventarisasi tanah yang masuk dalam kategori bank tanah agar dapat dimanfaatkan untuk program ini,” tutupnya. (Adv/ar)
































