SINTESANEWS.ID – Meski Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) belum disahkan, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, memastikan bahwa hal tersebut tidak mengganggu kinerja dewan.
Menurutnya, aktivitas kedewanan tetap berjalan sesuai ketentuan tanpa hambatan yang berarti.
“AKD tidak ada masalah, semua berjalan sesuai agenda,” ujar Ananda.
Ia menjelaskan, meskipun AKD merupakan komponen penting dalam struktur DPRD, ketidaksiapannya saat ini tidak menimbulkan kendala besar.
Sebagai bukti, rapat paripurna, reses, sosialisasi perda (sosper), dan sosialisasi pembangunan (sosbang) tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan prosedur yang berlaku.
Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk tata tertib dan kode etik DPRD juga menjadi prioritas.
Ananda menilai, pansus ini penting untuk memastikan keselarasan agenda DPRD dengan kebutuhan pemerintah daerah.
“Kenapa harus buru-buru membentuk pansus? Tata cara, kode etik itu diperlukan untuk menyesuaikan agenda pemprov,” tuturnya.
Selain itu, DPRD Kaltim juga sedang mempersiapkan pembahasan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, yang dijadwalkan dimulai pada Desember atau Januari mendatang.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada beberapa hal yang belum rampung, dewan tetap menjalankan tugas dan fungsinya untuk mendukung kelancaran pemerintahan daerah.
Ananda menegaskan, proses internal dewan harus dilakukan secara hati-hati dan terencana, tanpa tergesa-gesa.
“Meskipun ada beberapa hal yang masih perlu diselesaikan, DPRD Kaltim tidak akan mengabaikan tugasnya untuk mendukung kelancaran pemerintahan daerah,” pungkasnya. (Adv)