Home » Advertorial » DPRD Kaltim » DPRD Kaltim Akan Panggil Pertamina dan SPBU Bahas Dugaan BBM Oplosan

DPRD Kaltim Akan Panggil Pertamina dan SPBU Bahas Dugaan BBM Oplosan

Kamis,10 April 2025 06:44WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID- DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti maraknya dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di wilayah Samarinda.

RDP berlangsung pada Rabu, 9 April 2025, dengan menghadirkan pihak Pertamina dan sejumlah pengelola SPBU.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menyatakan bahwa langkah ini diambil menyusul keresahan masyarakat atas kualitas BBM yang diduga tidak sesuai standar.

“Kami akan panggil Pertamina dan SPBU dalam RDP. Ini menyikapi isu BBM oplosan yang makin meluas dan meresahkan warga,” ujar legislator yang akrab disapa Ayub.

Menurutnya, RDP diperlukan untuk mengidentifikasi akar permasalahan dan mencari solusi konkret. Ia menilai, pelayanan Pertamina di Kaltim harus mendapat perhatian serius, apalagi tanpa adanya kompetitor dalam layanan SPBU di wilayah tersebut.

“Kalau sampai kepercayaan publik terganggu, berarti ada yang salah. Kita ingin duduk bersama dan cari jalan keluar,” tegasnya.

Desakan serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. Ia meminta Pertamina segera melakukan pemeriksaan mendadak di SPBU yang dicurigai terlibat praktik pengoplosan, disertai pengawasan aparat penegak hukum.

“Pertamina harus lakukan pengujian laboratorium terhadap sampel BBM, memperketat pengawasan distribusi, dan beri sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran,” tegas Reza.

Ia menambahkan, praktik pengoplosan BBM tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga melanggar Pasal 28 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Komisi III DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus memantau kasus ini dan siap memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak terkait, termasuk masyarakat terdampak.

“Kasus seperti ini tidak boleh terulang. Pelayanan kepada masyarakat dan perlindungan konsumen harus menjadi prioritas,” pungkasnya. (Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK