Home » Advertorial » DPRD Kaltim » DPRD Kaltim Akan Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan 11 November Mendatang

DPRD Kaltim Akan Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan 11 November Mendatang

Selasa,5 November 2024 03:16WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, mengumumkan bahwa penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan dilakukan pada 11 November 2024.

Penetapan ini dianggap penting untuk menjalankan aktivitas dewan secara optimal sesuai harapan masyarakat dan memastikan kelancaran sistem kerja DPRD.

AKD yang akan ditetapkan mencakup komisi-komisi yang akan menangani sektor-sektor penting seperti pembangunan, pendidikan, hukum, dan keuangan daerah.

Selain itu, Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Musyawarah (Banmus) juga akan dibentuk.

Ekti menyampaikan bahwa AKD ini nantinya akan memungkinkan berbagai kegiatan DPRD, seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP), dapat segera terlaksana.

“Saat ini kami belum bisa menggelar RDP karena AKD belum terbentuk. Setelah penetapan, baru bisa dilaksanakan,” ujarnya pada Senin (4/11/2024).

Menurut politikus Gerindra tersebut, sejumlah isu penting yang membutuhkan peran DPRD telah menunggu penanganan, termasuk permohonan dari salah satu organisasi profesi untuk RDP. Namun, permohonan itu terhambat karena AKD belum terbentuk.

“Salah satu organisasi profesi sudah ingin melakukan RDP dengan kami, namun masih terkendala karena AKD belum terbentuk,” jelasnya.

Ia berharap dengan terbentuknya AKD, kinerja dan fungsi dewan akan lebih optimal dalam menjalankan aspirasi rakyat.

“Kami berharap AKD dapat membantu kami lebih fokus dan optimal dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab kepada rakyat,” tutup Ekti. (Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI