SINTESANEWS.ID – DPRD Kalimantan Timur mendorong pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, segera merealisasikan janji kampanye mereka secara konkret.
Desakan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, usai menghadiri pelantikan keduanya di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/6/2025).
Reza menilai pelantikan tersebut merupakan momentum strategis untuk mempercepat pembangunan daerah, terutama di sektor infrastruktur, yang hingga kini dinilai masih tertinggal.
“Kami berharap kepemimpinan baru ini mampu membawa Kukar lebih maju dan sejahtera. Tapi itu harus dibuktikan lewat kerja nyata, bukan sekadar retorika,” tegas Reza.
Menurut Reza, sejumlah persoalan mendasar di Kukar belum tertangani optimal, seperti pengendalian banjir, perbaikan jalan, dan sistem drainase. Ia menekankan bahwa sektor infrastruktur harus menjadi prioritas utama pemerintahan Aulia–Rendi.
“Banjir, jalan rusak, dan drainase harus ditangani secara sistematis dan cepat. Masyarakat menunggu aksi, bukan janji,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar kesinambungan program dari pemerintahan sebelumnya tidak diabaikan. Menurutnya, program yang sudah baik sebaiknya diteruskan dan ditingkatkan, bukan dirombak total.
Soroti Longsor KM 28 Batuah, DPRD Kaltim Turun ke Lapangan
Selain soal pembangunan, Reza menyoroti bencana longsor di KM 28 Jalan Poros Samarinda–Balikpapan, Desa Batuah, Loa Janan. Ia menyebut DPRD Kaltim, khususnya Komisi III, akan melakukan kunjungan lapangan pada Selasa (24/6) bersama sejumlah instansi, termasuk Dinas ESDM, Pemkab Kukar, BPPJN, dan Universitas Mulawarman (Unmul).
Kajian awal dari pihak kampus menyebut longsor dipicu faktor geologis dan curah hujan tinggi. Namun, masyarakat melalui Aliansi Desa Tani Jaya menduga aktivitas tambang turut memperparah kondisi.
“Kami terbuka terhadap semua masukan. Tidak menutup kemungkinan ada faktor lain. DPRD akan mengumpulkan data dan pandangan dari semua pihak,” jelas Reza.
Ia menegaskan DPRD tidak bertindak sebagai pengadil, namun sebagai penyalur aspirasi masyarakat dan pengawal proses agar penanganan berjalan adil dan berdasarkan fakta.
“Tugas kami menjembatani, bukan memutuskan siapa benar siapa salah. Yang penting data dikumpulkan dan solusi ditemukan,” pungkasnya.(Adv)
































