SINTESANEWS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, melontarkan kritik keras menyusul insiden berulangnya tabrakan tongkang dengan Jembatan Mahakam I.
Ia menyebut lemahnya pengawasan dan kelalaian sistematis sebagai akar persoalan yang terus mengancam keselamatan publik.
“Perda Nomor 1 Tahun 1989 sudah jelas: radius 500 meter dari jembatan harus steril, kanan-kiri 5 kilometer juga diatur. Kalau dilanggar terus, itu sudah pidana!” tegas Sapto, Senin (28/04/2025).
Menurut Sapto, insiden ini tidak bisa lagi dianggap sebagai kecelakaan biasa. Ia menilai kegagalan mitigasi menjadi faktor utama, bukan semata akibat tali pengikat tongkang yang putus.
“Kalau mitigasi berjalan sempurna, bahkan tali putus pun tidak akan membuat tongkang menabrak jembatan. Ini sudah masuk ranah kelalaian sistematis,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia mendesak agar zona tambat kapal segera direlokasi dari kawasan jembatan, serta meminta pertanggungjawaban dari instansi terkait seperti KSOP, Pelindo, dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).
“Ini soal nyawa warga. Rapat koordinasi lintas sektor harus digelar secepatnya. Jangan tunggu sampai ada korban jiwa,” tutup Sapto. (Adv)