SINTESANEWS.ID – Program kuliah gratis yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menilai program tersebut masih menyisakan banyak ketidakjelasan teknis yang berpotensi menimbulkan salah persepsi di masyarakat.
Nurhadi menekankan pentingnya pemerintah membedakan secara tegas antara program beasiswa dan kuliah gratis. Menurutnya, istilah yang tidak konsisten dapat membingungkan publik, terutama calon mahasiswa dan orang tua.
“Kalau beasiswa itu jelas ada seleksi berdasarkan prestasi atau ekonomi. Tapi kalau disebut kuliah gratis untuk semua, artinya seharusnya tanpa syarat. Ini perlu diluruskan agar ekspektasi publik tidak keliru,” ujarnya, Rabu (11/6/2025).
Ia juga mempertanyakan apakah program ini berlaku hanya bagi mahasiswa baru atau juga mencakup mahasiswa aktif. Ketidakjelasan ini, menurutnya, dapat menimbulkan ketimpangan informasi di lapangan.
“Mahasiswa semester dua, tiga, atau delapan—apakah ikut dapat fasilitas ini? Ini teknis yang belum dijelaskan secara rinci hingga hari ini,” tegasnya.
Sebagai mitra eksekutif, DPRD mengaku kesulitan menjawab pertanyaan masyarakat karena belum ada penjelasan resmi dari pemerintah terkait mekanisme pelaksanaan program.
Nurhadi mendesak Pemprov Kaltim segera menyusun dan mempublikasikan petunjuk teknis (juknis) yang mencakup prosedur pendaftaran, kriteria penerima manfaat, serta skema pendanaan yang bersumber dari APBD.
“Semangat program ini sangat baik, tapi jangan sampai terburu-buru tanpa kesiapan teknis. Masyarakat punya hak tahu detailnya agar tidak merasa dijanjikan sesuatu yang belum pasti,” pungkasnya.(Adv)
































