SINTESANEWS.ID- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk melakukan evaluasi terhadap aturan pembatasan usia dalam program beasiswa pendidikan gratis untuk jenjang S2 dan S3.
Program beasiswa ini, yang dikenal dengan nama Gatispol, merupakan salah satu program unggulan dari Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dan Wakil Gubernur Seno Aji.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kaltim dengan memberikan kesempatan bagi putra-putri daerah melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa dibebani biaya.
Darlis menyampaikan bahwa aturan pembatasan usia yang ada dalam program ini perlu dipertimbangkan ulang.
Menurutnya, ada banyak individu yang sudah memiliki potensi dan keinginan untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat S2 dan S3, namun terhalang oleh pembatasan usia yang ada.
“Kita harus melihat program ini secara holistik. Banyak warga Kaltim yang memiliki kemampuan luar biasa, tetapi terkendala oleh batasan usia yang dirasa tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini,” ujar Darlis dalam sebuah kesempatan.
Dorongan ini muncul setelah Darlis melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat di Panti Aisyiyah Al Walidaturrahmah, yang terletak di Jalan Sirad Salman, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, pada Minggu (4/5/2025).
Darlis menegaskan bahwa program beasiswa Gatispol adalah langkah yang sangat positif untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kaltim. Namun, ia merasa bahwa perlu ada penyesuaian agar lebih banyak calon mahasiswa yang bisa memanfaatkan program ini.
Menurut Darlis, meskipun pembatasan usia di satu sisi bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi generasi muda, ia melihat bahwa banyak orang yang sudah berpengalaman dalam dunia kerja dan ingin melanjutkan pendidikan mereka.
“Kebijakan ini seharusnya memberikan ruang lebih bagi mereka yang ingin berkembang tanpa terhalang oleh batasan usia. Banyak orang yang setelah bekerja merasa perlu untuk meningkatkan kualitas pendidikan mereka untuk kemajuan karier,” lanjutnya.
Lebih jauh, Darlis juga menyadari bahwa saat ini baru tahun pertama pelaksanaan program ini, sehingga Pemprov Kaltim perlu berhati-hati dalam menyesuaikan dan mengevaluasi berbagai aspek program yang berjalan.
“Karena ini baru tahun pertama, tentu ada sisi di mana kita bisa memahami bahwa pemerintah provinsi harus menghitung dan menyesuaikan secara ketat program-program yang berjalan dan membutuhkan anggaran lanjutan,” ujar Darlis. (Adv)