Home » Advertorial » DPRD Kaltim » DPRD Kaltim Minta Kajian Matang Sebelum Pemindahan ASN ke IKN

DPRD Kaltim Minta Kajian Matang Sebelum Pemindahan ASN ke IKN

Kamis,29 Mei 2025 03:57WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menyoroti rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemindahan tersebut dinilai harus dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi daerah penyangga di sekitar IKN.

Hal ini ditegaskan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fadly Himawan, Kamis (29/5/2025). Ia mengingatkan pemerintah agar proses relokasi ASN tidak dilakukan secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan berbagai aspek strategis dan sosial-ekonomi.

“Pemindahan ASN harus melalui kajian yang komprehensif. Jangan sampai langkah ini justru mengganggu keseimbangan pembangunan di Penajam Paser Utara (PPU), Paser, dan daerah penyangga lain di Kaltim,” kata Fadly.

Menurutnya, pemindahan ini harus mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh wilayah terkait, bukan hanya semata untuk kebutuhan administratif IKN. Fadly mencontohkan, jika Presiden Jokowi memang ingin mengalihkan ASN dari Jakarta ke wilayah PPU, keputusan tersebut wajib didukung data dan studi dampak yang jelas.

“Kalau hanya dipaksakan tanpa pertimbangan matang, justru bisa menimbulkan masalah baru, seperti beban infrastruktur, sosial, dan ekonomi di daerah penyangga,” ujarnya.

DPRD Kaltim berharap pemerintah pusat dan Otorita IKN memperhatikan masukan ini demi terciptanya pemindahan ASN yang terencana dan berkelanjutan.

“Sekaligus mendukung pembangunan daerah secara merata,” pungkasnya.(Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK