Home » Advertorial » DPRD Kaltim » DPRD Kaltim Rumuskan Pola Reses untuk Serap Aspirasi Masyarakat

DPRD Kaltim Rumuskan Pola Reses untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Rabu,30 Oktober 2024 06:59WIB

Bagikan : Array
Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin. (istimewa)

SINTESANEWS.ID – Kelompok Kerja (Pokja) Eksternal DPRD Kalimantan Timur merumuskan pola pelaksanaan reses guna mengoptimalkan penyerapan aspirasi masyarakat pada Senin 28 Oktober 2024.

Koordinasi ini melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, termasuk Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim.

Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, menyatakan bahwa koordinasi dengan Bappeda dilakukan untuk menyinkronkan jadwal reses dengan proses perencanaan di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dengan ini, pokok-pokok pikiran DPRD yang dihasilkan dari aspirasi masyarakat akan disesuaikan dengan RKPD.

“Sudah lakukan koordinasi dengan Bappeda Kaltim untuk sinkronisasi jadwal reses dan proses perencanaan di RKPD,” kata Salehuddin, Selasa (29/10/2024)

Kata dia, di DPRD Kaltim, terdapat tiga kelompok kerja (Pokja) yakni Pokja Internal, Eksternal, dan Tata Tertib. Ketiga Pokja ini akan aktif hingga terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan penentuan komisi-komisi DPRD.

Setelah komisi terbentuk, sebagian tugas Pokja akan dialihkan ke komisi terkait dan Panitia Khusus (Pansus) Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD akan dibentuk untuk melanjutkan pekerjaan Pokja Eksternal.

Upaya ini diharapkan membantu DPRD Kaltim mengakomodir penyerapan aspirasi masyarakat secara efektif dan ditindaklanjuti oleh OPD terkait. (Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK