SINTESANEWS.ID – Minimnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali disorot tajam DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Di tengah melimpahnya sumber daya alam, sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) dinilai gagal berperan sebagai motor kemandirian ekonomi daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menegaskan perlunya reformasi menyeluruh dalam struktur, kepemimpinan, dan arah bisnis Perusda agar tidak terus menjadi beban APBD.
“Kita punya SDA besar, tapi pemasukan dari Perusda nyaris tak terasa. Ini bukan sekadar soal rugi atau untung, tapi soal bagaimana aset daerah dikelola secara profesional,” kata Firnadi, Sabtu (7/6/2025).
Ia mengungkapkan, masih banyak Perusda yang belum menjalankan fungsi bisnis dengan benar. Beberapa bahkan belum memiliki status hukum jelas—terjebak di antara model lama sebagai unit usaha daerah dan upaya menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) sesuai amanat regulasi terbaru.
“Kalau statusnya saja belum jelas, bagaimana bisa bicara kinerja? Manajemen lemah, izin usaha bermasalah, dan banyak yang tidak punya arah bisnis. Ini perlu dibenahi total,” tegasnya.
Firnadi juga mendorong agar Perusda mulai mengembangkan sektor-sektor strategis nonmigas seperti pertanian, perikanan, dan industri perkebunan yang memiliki dampak langsung ke masyarakat serta berkelanjutan secara ekonomi.
“Selama ini kita terlalu bergantung pada batu bara. Padahal sektor lain punya nilai tambah yang bisa digarap Perusda kalau manajemen dan visi bisnisnya kuat,” ujarnya.
Situasi ini, tambahnya, semakin krusial mengingat potensi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat pada 2026. DPRD menilai, daerah harus memperkuat basis fiskal sendiri agar tidak tergantung pada pusat.
“Kita harus siaga. Kalau transfer pusat turun, sementara PAD dari Perusda masih nol besar, ini ancaman serius untuk pembangunan daerah,” kata politisi PKS itu.
DPRD Kaltim, menurut Firnadi, akan mendorong audit menyeluruh terhadap seluruh Perusda serta mengawal pembentukan regulasi baru yang menjamin transparansi dan profesionalisme pengelolaan BUMD.
“Kita butuh BUMD yang dijalankan oleh profesional, bukan yang diisi berdasarkan titipan politik. Reformasi ini tidak bisa ditawar kalau kita ingin PAD benar-benar meningkat,” pungkasnya.(Adv)