Home » Advertorial » DPRD Kaltim » DPRD Kaltim Soroti Pemborosan, Desak Hotel Atlet Dikelola Pihak Ketiga

DPRD Kaltim Soroti Pemborosan, Desak Hotel Atlet Dikelola Pihak Ketiga

Rabu,11 Juni 2025 06:52WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti potensi pemborosan anggaran akibat mangkraknya pengelolaan Hotel Atlet, aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang hingga kini belum difungsikan secara optimal.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mendesak agar pengelolaan hotel dengan kapasitas 273 kamar itu segera diserahkan kepada pihak ketiga melalui skema kemitraan atau kerja sama operasional (KSO).

“Jika dibiarkan terus, Hotel Atlet hanya akan menjadi beban fiskal. Biaya listrik, air, dan perawatan bisa menguras puluhan juta rupiah tiap bulan tanpa menghasilkan apa-apa,” ujar Sabaruddin, Rabu (11/6/2025), usai rapat monitoring bersama BPKAD, Dispora, dan Biro Umum Setda Kaltim.

Hotel yang berlokasi di kawasan kompleks olahraga ini sebelumnya dibangun untuk mendukung kegiatan olahraga daerah dan event nasional. Namun hingga pertengahan 2025, sebagian besar kamar belum memenuhi standar klasifikasi hotel, sehingga belum bisa dioperasikan secara komersial.

Sabaruddin menilai, lambannya kesiapan regulasi dan minimnya strategi pengelolaan aset menjadi kendala utama. Karena itu, ia menegaskan pentingnya melibatkan investor swasta atau operator profesional untuk mengelola aset tersebut.

“Kalau tidak layak jadi hotel, bisa saja dialihfungsikan sebagai rumah kos atau guest house. Intinya, jangan sampai bangunan ini hanya jadi monumen yang menyedot anggaran,” tegasnya.

Selain Hotel Atlet, Komisi II DPRD Kaltim juga menyoroti lahan eks Mall Lembuswana yang belum dimanfaatkan maksimal sebagai aset produktif daerah. Menurut Sabaruddin, pola pengelolaan aset harus segera dibenahi agar seluruh properti milik Pemprov Kaltim tidak hanya menjadi beban, tetapi dapat menghasilkan pemasukan dan layanan publik.

“Aset daerah itu seharusnya jadi sumber PAD. Kalau dikelola dengan prinsip bisnis dan transparansi, bisa bantu pembiayaan pembangunan tanpa tergantung penuh pada pusat,” katanya.

DPRD Kaltim, lanjut dia, akan mendorong revisi regulasi pengelolaan aset serta mendorong keterlibatan swasta melalui lelang terbuka atau skema public-private partnership (PPP).

“Kita tidak anti aset, tapi aset harus produktif. Setiap gedung kosong dan lahan tidur itu potensi kerugian daerah,” pungkasnya.(Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK