SINTESANEWS.ID- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang digelar di Pendopo Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, pada Senin (5/5/2025), menjadi momentum penting dalam perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari eksekutif, legislatif, hingga perencana pembangunan.
Namun, meskipun agenda utama Musrenbang adalah pemaparan program prioritas pembangunan untuk periode 2025–2029, ada hal lain yang menarik perhatian—yaitu kritik tajam yang disampaikan oleh kalangan legislatif terkait masalah infrastruktur di Kaltim, khususnya soal status jalan.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan, Guntur, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap status jalan yang ada di wilayahnya, khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Guntur menilai bahwa persoalan status jalan yang tidak jelas telah menjadi beban bagi keuangan daerah, mengingat banyaknya jalan yang status kepemilikannya belum jelas, apakah milik provinsi, kabupaten, atau jalan nasional.
Hal ini, menurutnya, menyebabkan kesulitan dalam penganggaran dan perencanaan pembangunan yang lebih efektif.
“Saya dari dapil Kutai Kartanegara. Yang perlu kita cermati bersama Pak Gubernur dan jajaran pusat adalah persoalan status jalan,” ujar Guntur di hadapan peserta Musrenbang.
Guntur menambahkan bahwa masalah status jalan ini tidak hanya berdampak pada anggaran, tetapi juga mempengaruhi kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat, yang pada akhirnya akan menghambat potensi ekonomi daerah.
Guntur mengingatkan bahwa Kutai Kartanegara, sebagai salah satu kabupaten dengan potensi ekonomi besar, terutama di sektor pertambangan dan perkebunan, sangat membutuhkan akses jalan yang baik dan jelas statusnya.
Tanpa infrastruktur yang memadai, kegiatan ekonomi yang bergantung pada kelancaran transportasi akan terhambat, dan ini akan merugikan masyarakat setempat yang mengandalkan sektor-sektor tersebut untuk kehidupan mereka.
“Kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Ia juga berjanji untuk mempercepat pemetaan status jalan yang ada di wilayah Kaltim agar setiap jalan yang ada memiliki status yang jelas dan dapat diprioritaskan dalam perencanaan anggaran.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan berusaha agar persoalan status jalan ini tidak menghambat upaya peningkatan pembangunan infrastruktur di Kaltim, yang merupakan salah satu program utama dalam RPJMD 2025–2029.
Ia menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak agar kendala-kendala administratif terkait status jalan bisa segera teratasi.
Selain itu, dia juga memastikan bahwa pembangunan infrastruktur jalan akan menjadi prioritas dalam anggaran daerah, terutama yang berkaitan dengan akses ke daerah-daerah yang selama ini sulit dijangkau.
Dalam Musrenbang tersebut, beberapa perencana pembangunan daerah juga mengusulkan agar pemerintah provinsi melakukan audit dan pemetaan jalan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kaltim.
Dengan demikian, proses perencanaan pembangunan dan pengalokasian anggaran dapat lebih efisien dan terarah, serta menghindari kerancuan yang dapat menghambat kelancaran proyek-proyek pembangunan infrastruktur jalan.
Tidak hanya itu, sejumlah anggota DPRD Provinsi Kaltim juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran untuk pembangunan jalan.
Dengan adanya status yang jelas untuk setiap jalan, maka anggaran pembangunan bisa digunakan dengan tepat sasaran dan tidak ada lagi tumpang tindih antara kewenangan pemerintah provinsi, kabupaten, dan pusat.
Di akhir acara, Guntur kembali menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan semata-mata untuk kepentingan politik atau kepentingan daerahnya, tetapi lebih untuk kepentingan rakyat Kaltim secara keseluruhan.
Ia menegaskan bahwa permasalahan status jalan yang jelas akan sangat berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat, yang membutuhkan akses yang lancar untuk menjalankan kegiatan ekonomi mereka. (Adv)