SINTESANEWS.ID – Kelangkaan pupuk bersubsidi yang kembali dikeluhkan petani di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser, Kalimantan Timur, mendapat sorotan tajam dari DPRD Kaltim.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fadly Himawan, mendesak agar sistem distribusi dan tata niaga pupuk bersubsidi di daerah segera dibenahi.
Fadly menilai perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur distribusi pupuk agar tepat sasaran dan tidak dimanipulasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, selama ini pupuk bersubsidi kerap jadi polemik tahunan karena tidak ada transparansi yang jelas mengenai alur penyalurannya.
“Pupuk itu kebutuhan dasar petani. Tapi sekarang mereka sulit mendapatkannya. Ke depan kita akan dorong agar sistem jual beli pupuk bersubsidi ini benar-benar tepat sasaran, hanya untuk petani yang memang berhak,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Utama DPRD Kaltim, Rabu (28/5/2025).
Ia menegaskan, distribusi pupuk harus dikawal dengan tegas, termasuk memastikan data petani penerima manfaat benar-benar valid.
Fadly juga meminta adanya penegasan dari pemerintah daerah dan instansi terkait mengenai siapa saja yang sah berhak menerima subsidi pupuk tersebut.
Selain itu, DPRD Kaltim juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rantai distribusi pupuk, mulai dari tingkat distributor hingga pengecer.
Fadly mengingatkan bahwa persoalan pupuk bukan sekadar soal teknis logistik, tapi juga menyangkut keadilan dan kesejahteraan petani kecil.
“Kalau sistem ini tidak segera dibenahi, yang terjadi setiap tahun hanya keluhan yang sama. Petani terus dirugikan, sementara yang bermain di belakang layar mungkin saja menikmati keuntungan,” katanya.
Fadly juga menekankan pentingnya transparansi dalam penyaluran pupuk bersubsidi, baik dari sisi kuota maupun lokasi distribusi.
Ia menyarankan agar data distribusi pupuk bisa diakses secara terbuka oleh publik agar masyarakat bisa ikut mengawasi.
“Transparansi ini penting. Jangan sampai petani yang benar-benar membutuhkan justru tertinggal karena disalip oleh yang tidak berhak. Sistem harus dibenahi agar berpihak pada petani kecil,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD Kaltim berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait, termasuk Dinas Pertanian dan perwakilan distributor pupuk.
Tujuannya untuk membahas secara detail kendala di lapangan serta mencari solusi permanen atas persoalan yang terus berulang ini.
Sementara itu, beberapa petani di wilayah PPU mengaku mulai kesulitan mengakses pupuk urea dan NPK sejak awal tahun.
Harga yang melonjak dan pasokan yang minim membuat mereka terpaksa mengurangi takaran pupuk, yang berdampak langsung pada hasil panen.
“Kami sudah mendaftar di kelompok tani, tapi pupuknya tetap tidak keluar. Kalau pun ada, harganya sudah di atas HET (harga eceran tertinggi),” kata Haji Rahman, petani padi di Babulu.
Polemik pupuk bersubsidi juga menjadi perhatian seiring dengan meningkatnya kebutuhan pangan di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Pemerintah provinsi didorong mengambil langkah strategis agar kebutuhan pertanian lokal tidak terpinggirkan di tengah ekspansi pembangunan nasional,” pungkasnya.(Adv)