SINTESANEWS.ID – Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Sugeng Hariadi, angkat bicara terkait maraknya persoalan pertambangan ilegal yang merugikan masyarakat, khususnya dalam sengketa lahan.
Dalam wawancaranya pada Senin (14/07/2025), Sugeng menegaskan pentingnya peran kepala desa dan masyarakat untuk tidak memberikan celah bagi aktivitas tambang ilegal.
Menurutnya, kepala desa harus memiliki sikap tegas dan tidak memberikan ruang terhadap praktik-praktik yang melanggar hukum.
Sugeng menilai, keterlibatan oknum pemerintah desa dalam praktik seperti itu justru mencederai hak masyarakat atas tanah yang sah dimiliki.
“Saya imbau kepada kepala desa, tidak diperkenankan memberikan izin atau terlibat dalam hal-hal yang berkaitan dengan tambang ilegal. Ini merugikan warga. Saya harap ini tidak dilakukan,” ujar Sugeng.
Politikus ini juga menegaskan bahwa pertambangan ilegal bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak tatanan sosial dan menciptakan ketegangan di tengah masyarakat.
“Saya ingin masyarakat bisa hidup damai dan tersenyum. Karena itu, saya minta kita semua tolak tambang ilegal, karena dampaknya merusak,” tegasnya.
Meski mengakui bahwa proses hukum adalah jalur yang sah, Sugeng berharap masalah seperti ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu.
Ia menyarankan agar ada itikad baik dari pihak yang melakukan penambangan untuk memberikan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang terdampak.
“Kalau memang ada laporan, dan pelaku terbukti bersalah, tentu itu ranah kepolisian. Tapi saya berharap, jika masih bisa diselesaikan dengan musyawarah, lebih baik cari jalan damai,” jelasnya.
Sugeng juga menyampaikan harapan agar masyarakat yang merasa dirugikan dapat menerima bentuk ganti rugi atau mekanisme bagi hasil dari hasil tambang, selama hal tersebut disepakati secara adil dan transparan.
“Misalnya, dari batu bara yang sudah diambil, ya dibagi sedikit ke warga yang dirugikan. Itu bentuk kepedulian. Itulah mungkin cara yang lebih bijak menyikapi persoalan ini,” ucap Sugeng.
Ia menambahkan bahwa pendekatan persuasif lebih memberikan rasa keadilan sosial tanpa menambah konflik berkepanjangan. Namun demikian, ia tetap mendukung langkah hukum jika musyawarah tidak membuahkan hasil.
Sebagai wakil rakyat, Sugeng menegaskan komitmennya untuk terus mengawal permasalahan ini di tingkat legislatif.
Ia berharap semua pihak bisa bersikap dewasa dan lebih bijak dalam menyelesaikan persoalan tambang ilegal di Kukar.
“Ini adalah tanggung jawab saya. Saya ingin masyarakat Kukar hidup tenang, punya kepastian, dan merasa dilindungi,” tutupnya. (Adv/fi)
































