SINTESANEWS.ID – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Guntur, menyoroti masih adanya kendala administratif dalam pelaksanaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), khususnya bagi warga yang tidak memiliki KTP Kalimantan Timur namun berdomisili dan menggunakan kendaraan di wilayah ini.
“Banyak masyarakat mengeluh tidak bisa bayar pajak karena bukan pemilik KTP Kaltim, padahal mereka tinggal dan beraktivitas di sini,” ujar Guntur, Senin (9/6/2025).
Ia mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim bersama pihak Samsat untuk menyusun kebijakan yang lebih fleksibel, sehingga pelayanan pajak dapat diakses oleh seluruh pengguna kendaraan di Kaltim, tanpa hambatan administratif yang kaku.
Guntur menilai sistem pencatatan pajak berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat ini terlalu sempit dan menyulitkan wajib pajak yang berasal dari luar daerah. Padahal, jika dikelola dengan pendekatan adaptif, sektor ini bisa menjadi sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sistem pajak seharusnya bisa membaca data kependudukan yang lebih luas. Jangan hanya terpaku pada satu NIK. Banyak warga sudah tinggal dan bayar pajak di sini, tapi tidak terakomodasi,” jelasnya.
Selain kendala administratif, Guntur juga menyoroti masih banyaknya kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di Kaltim tanpa melakukan balik nama. Menurutnya, ini merupakan potensi besar PAD yang belum tergarap maksimal.
“Kendaraan luar yang beroperasi di Kaltim juga harus digencarkan balik nama. Mereka pakai jalan kita, harus ada kontribusi balik lewat pajak daerah,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan regulasi lebih ketat terhadap perusahaan yang menggunakan kendaraan berpelat luar, terutama yang sudah lama beroperasi di wilayah Kaltim.
“Perusahaan-perusahaan itu harus wajib balik nama kendaraan ke pelat Kaltim sebagai bentuk kontribusi terhadap daerah,” ujarnya.
Komisi II DPRD Kaltim, kata Guntur, akan terus mendorong lahirnya kebijakan yang mendorong optimalisasi PAD dari sektor perpajakan kendaraan, namun tetap mengedepankan asas keadilan dan kemudahan bagi masyarakat.
“Kita ingin pendapatan meningkat, tapi tetap memberi kemudahan bagi warga. Regulasi harus adaptif dan berpihak,” pungkasnya. (Adv)