Home » Advertorial » DPRD Kaltim » Komisi I DPRD Kaltim Tinjau Dugaan Pencemaran Lingkungan di Area Tambang PT BML

Komisi I DPRD Kaltim Tinjau Dugaan Pencemaran Lingkungan di Area Tambang PT BML

Jumat,16 Mei 2025 07:04WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Komisi I DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan lapangan ke area pertambangan PT Bukit Menjangan Lestari (BML) di Dusun Ngadang, Desa Beloro Seberang, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara, Kamis (17/4/2025).

Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan dan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Rombongan dipimpin Sekretaris Komisi I Salehuddin dan didampingi sejumlah anggota DPRD Kaltim, yakni Yusuf Mustafa, La Ode Nasir, Didik Agung Eka Wahono, Budianto Bulang, dan Safuad. Hadir pula Camat Sebulu Edy Fahruddin. Mereka diterima langsung oleh Manajemen PT BML yang diwakili oleh Dadang dan jajaran.

“Kami ingin memastikan apakah benar terjadi pencemaran lingkungan, aktivitas tambang ilegal, dan bahkan adanya laporan insiden meninggal dunia di area ini,” kata Salehuddin.

Anggota Komisi I lainnya, Budianto Bulang, menyoroti pentingnya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai syarat dasar dalam kegiatan tambang. Ia mempertanyakan kelengkapan dokumen dan legalitas perizinan perusahaan.

Sementara itu, Didik Agung menekankan pentingnya pengawasan dari pemerintah tingkat kecamatan hingga RT terkait penggunaan jalan umum untuk aktivitas angkutan batubara.

Ia mengingatkan bahwa aktivitas tersebut dapat merusak infrastruktur dan membahayakan pengguna jalan.

Menanggapi hal tersebut, Manajer PT BML Dadang membenarkan adanya insiden oli tercecer di sekitar area workshop, namun ia memastikan bahwa pihak perusahaan telah melakukan penanganan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Ia juga mengakui adanya aktivitas tambang ilegal yang dilakukan kelompok masyarakat di sekitar wilayah tambang resmi.

Terkait dokumen Amdal, Dadang menyebut saat ini perusahaan sedang melakukan pembaruan dokumen karena adanya perubahan luasan lahan tambang. (Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK