Home » Advertorial » DPRD Kaltim » Komisi III DPRD Kaltim Desak PUPR Tuntaskan Proyek Molor

Komisi III DPRD Kaltim Desak PUPR Tuntaskan Proyek Molor

Kamis,15 Mei 2025 11:10WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Komisi III DPRD Kalimantan Timur melayangkan peringatan kepada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim terkait sejumlah proyek infrastruktur yang terlambat dari jadwal penyelesaian.

Wakil Ketua Komisi III, Akhmad Reza Fachlevi, menegaskan bahwa pihaknya menemukan beberapa proyek strategis yang melewati batas waktu kontrak.

“Proyek-proyek yang sudah melewati tenggat waktu yang tercantum dalam kontrak. Kami minta PUPR segera menindaklanjuti dan menyelesaikannya,” ujar Reza Kamis 22 Mei 2025.

Reza mengatakan, Komisi III terus melakukan pengawasan di lapangan terhadap proyek-proyek pembangunan, baik yang masih dalam proses pengerjaan tahun anggaran 2024 maupun yang sedang berjalan pada tahun 2025.

“Sampai hari ini kami tetap turun memantau langsung proyek-proyek yang dinilai lambat, bahkan ada yang berpotensi mangkrak. Ini menyangkut pelayanan dasar kepada masyarakat,” tegasnya.

Terkait kemungkinan pemberian sanksi, Reza menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme internal antara Dinas PUPR dan pihak kontraktor. Ia menekankan bahwa yang terpenting saat ini adalah percepatan penyelesaian pekerjaan yang sudah ditunggu masyarakat.

“Kalau soal sanksi, itu kewenangan teknis. Kami lebih fokus agar proyek-proyek strategis ini tidak ditinggalkan atau dihapuskan, melainkan segera dirampungkan sesuai target,” ujarnya.

Reza berharap ke depan, pelaksanaan proyek dapat lebih terencana dan tepat waktu, terutama untuk program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

“Kita ingin skala prioritas pembangunan benar-benar dijalankan dengan baik dan merata di seluruh wilayah Kaltim,” tutupnya.(adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK