Home » Advertorial » DPRD Kaltim » Marak Kendaraan Berpelat Luar Daerah, DPRD Kaltim Ingatkan Potensi Kebocoran Pajak

Marak Kendaraan Berpelat Luar Daerah, DPRD Kaltim Ingatkan Potensi Kebocoran Pajak

Kamis,27 November 2025 05:05WIB

Bagikan : Array
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. (Ist)

SINTESANEWS.ID — Jumlah kendaraan berpelat luar daerah yang kian mudah ditemui di Kota Balikpapan mendapat sorotan dari Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. Ia mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak menyepelekan persoalan tersebut karena dapat berdampak langsung pada pendapatan provinsi.

Menurut Sabaruddin, kendaraan yang beroperasi di wilayah Kaltim tetapi tidak terdaftar sebagai objek pajak daerah berpotensi menyebabkan kebocoran penerimaan. Padahal, fasilitas publik seperti jalan dan infrastruktur lain tetap digunakan oleh kendaraan tersebut.

“Kami sudah melakukan RDP dengan Bapenda. Untuk kendaraan pelat luar, tidak bisa dibiarkan bebas lalu-lalang tanpa batas. Harus ada mekanisme penyaringan yang jelas,” tegasnya.

Ia mencontohkan sejumlah daerah lain, termasuk Aceh dan Medan, yang pernah menghadapi persoalan serupa akibat lemahnya pengawasan kendaraan dari luar wilayah. Karena itu, ia menilai Kaltim harus segera mengambil langkah antisipatif sebelum kerugian pendapatan semakin membesar.

Sabaruddin menekankan pentingnya kewajiban balik nama bagi seluruh kendaraan yang beroperasi di Kaltim, baik milik pribadi maupun perusahaan. Dengan demikian, pajak yang dibayarkan dapat tercatat sebagai pemasukan resmi bagi provinsi.

“Jalan kita dipakai, tapi pajaknya lari ke daerah lain. Ini jelas tidak adil dan harus segera diperbaiki,” ujarnya.

Saat ini, pemerintah daerah dikabarkan sedang membahas beberapa opsi penanganan, termasuk mewajibkan kendaraan perusahaan untuk mengurus surat jalan khusus. Namun, ia mengakui bahwa kendaraan pribadi menjadi tantangan tersulit karena mobilitasnya lebih tinggi dan proses pengawasannya lebih kompleks.

“Dishub dan kepolisian harus bergerak aktif. Razia dan pengecekan surat jalan harus diperketat. Kalau pengawasan longgar, kita yang rugi terus,” katanya.

Selain upaya penertiban, Sabaruddin juga meminta pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan. Ia menyebutkan masih banyak warga maupun perusahaan yang mengeluhkan prosedur administrasi balik nama yang panjang dan membingungkan.

“Sering kali, warga yang mau mengurus balik nama malah dipersulit. Ini tidak boleh dibiarkan. Kalau kita ingin pendapatan naik, pelayanan publik juga harus dibenahi,” tukasnya. (IA/ADV/DPRDKaltim)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK