SINTESANEWS.ID- Proyek pembangunan Jembatan Sei Nibung yang menghubungkan Pelawan dengan wilayah Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, kembali menjadi sorotan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras, menyampaikan keprihatinan atas lambannya progres pembangunan yang telah memakan waktu cukup lama.
Dalam kunjungan kerja bersama tim Pansus, Agus mengungkapkan bahwa proyek tersebut telah mengalami adendum kontrak hingga tiga kali.
Ia menekankan pentingnya penyelesaian tepat waktu, mengingat jembatan ini merupakan jalur vital bagi mobilitas dan distribusi barang serta kebutuhan warga di kawasan pesisir timur Kutai Timur.
“Pembangunan Jembatan Sei Nibung ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan baru sampai pada tahap pemasangan batang utama. Kita berharap pekerjaan ini bisa diselesaikan sesuai dengan target terbaru, terutama setelah adendum ketiga. Harapannya, akhir Juli sudah bisa menghubungkan sisi satu dan sisi dua,” ujarnya.
Menurut Agus, keterlambatan ini bukan hanya berdampak pada efisiensi pembangunan, tetapi juga sangat dirasakan masyarakat sekitar yang hingga kini harus menempuh jalur alternatif yang lebih jauh dan kurang aman.
Ia mendesak Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Timur agar lebih intensif memantau dan mendorong kontraktor untuk bekerja lebih cepat.
“Kami mendorong agar sisa pekerjaan jalan penghubung di kedua sisi jembatan juga bisa dikejar tahun ini. Jika bisa tuntas pada akhir 2025, ini akan menjadi capaian penting bagi konektivitas wilayah,” tambahnya.
Pansus LKPJ juga menilai bahwa pengawasan teknis dan evaluasi progres harus diperketat agar anggaran pembangunan yang sudah dialokasikan tidak terbuang sia-sia.
Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam mengawal proyek ini juga dianggap penting demi transparansi dan akuntabilitas publik.
Jembatan Sei Nibung merupakan salah satu proyek strategis daerah yang bertujuan mempercepat akses ekonomi dan layanan sosial antarwilayah.
Jika selesai tepat waktu, infrastruktur ini diharapkan mampu memangkas waktu tempuh, menurunkan biaya logistik, serta mendorong pemerataan pembangunan di kawasan Sangkulirang dan sekitarnya.
DPRD Kaltim melalui Pansus LKPJ berkomitmen untuk terus mengawal proyek ini hingga tuntas.
“Sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan terhadap pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(Adv)