SINTESANEWS.ID — Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Husni Fahruddin yang akrab disapa Ayub, mengusulkan pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) di lingkup Pemerintah Provinsi sebagai langkah konkret mempercepat penanganan masalah-masalah publik yang selama ini kerap dibiarkan berlarut.
Ayub menilai bahwa selama ini pola kerja birokrasi terlalu terjebak pada rutinitas rapat tanpa hasil nyata di lapangan.
Hal ini menurutnya memperlihatkan lemahnya responsivitas pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.
“Persoalannya hari ini adalah bagaimana kita bisa cepat tanggap terhadap persoalan yang menyentuh langsung masyarakat. Sayangnya, selama ini kita hanya berkutat di rapat-rapat tanpa hasil konkret,” ujarnya Minggu 25 Mei 2025.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim itu menyoroti banyaknya kasus yang disampaikan masyarakat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), namun kemudian tidak ditindaklanjuti secara maksimal oleh pihak eksekutif.
Padahal, setiap RDP kerap menghasilkan rekomendasi yang mestinya menjadi dasar aksi cepat.
“Sering kali, setelah kita rapat panjang, keluar rekomendasi. Tapi pelaksanaannya itu tidak jalan. Akhirnya, hanya berhenti di situ dan yang jadi korban tetap masyarakat,” ujar Ayub, menyesalkan siklus kerja yang dinilai tidak produktif itu.
Ayub menyebut, Tim Reaksi Cepat yang ia usulkan bisa dibentuk lintas instansi dan OPD. Tim ini harus diberi kewenangan penuh untuk turun langsung ke lapangan, menyelidiki masalah, dan mengambil tindakan segera tanpa harus menunggu birokrasi panjang.
“Kalau ada laporan masyarakat soal jalan rusak, bantuan tidak tepat sasaran, atau pelayanan publik yang buruk, TRC ini bisa langsung turun, cek lokasi, dan ambil tindakan. Itu yang kita butuhkan sekarang,” katanya.
Menurut Ayub, percepatan respons tidak hanya menyangkut pelayanan dasar, tetapi juga dalam menyikapi potensi konflik sosial, persoalan tambang, hingga isu pertanahan.
Ia mencontohkan, beberapa kasus di daerah seperti di Kutai Kartanegara dan Paser, sempat memanas hanya karena lambatnya tanggapan dari pemerintah.
Ia juga mendorong agar anggaran khusus dialokasikan untuk mendukung operasional TRC. Termasuk pembentukan sistem pelaporan cepat berbasis digital agar masyarakat bisa menyampaikan keluhan secara real-time.
“Kalau bisa dibuat kanal khusus aduan masyarakat, lalu TRC yang merespons. Ini bukan mimpi, ini kebutuhan. Kalau kita tidak berubah, rakyat akan terus menilai kita cuma pandai bicara tanpa kerja,” pungkasnya.(Adv)