SINTESANEWS.ID – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, mengungkapkan keprihatinannya atas semakin sempitnya lahan pemakaman di Kota Samarinda yang telah memasuki tahap krisis.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan persoalan serius jika tidak segera ditangani oleh pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
“Beberapa lokasi seperti Sungai Kunjang dan Karang Asam Ulu nyaris penuh. Jika tidak segera dicari solusi, akan semakin sulit bagi warga yang membutuhkan lahan pemakaman,” ujar Ananda, Minggu (25/5/2025).
Ananda menilai bahwa keterbatasan ruang pemakaman ini tidak hanya menjadi masalah tata ruang dan infrastruktur, tetapi juga berkaitan dengan aspek sosial dan budaya masyarakat. Pemenuhan kebutuhan lahan pemakaman adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi secara layak dan manusiawi.
Sebagai bentuk respons terhadap persoalan tersebut, DPRD Kota Samarinda saat ini tengah menggagas Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Kelola Lahan Pemakaman.
Ananda menilai langkah ini sangat tepat dan perlu didukung oleh seluruh pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat luas.
“Perda ini penting agar ada aturan yang jelas dan terarah dalam pengelolaan lahan pemakaman sehingga tidak menimbulkan konflik dan ketidakpastian di masyarakat,” katanya.
Selain di tingkat kota, persoalan lahan pemakaman ini juga menjadi perhatian DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Sebagai langkah strategis, DPRD Kaltim telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas secara menyeluruh persoalan ini dan menyusun solusi jangka panjang yang sistematis.
“Pansus ini kami bentuk agar penanganan persoalan lahan pemakaman lebih terarah. Kami membuka ruang dialog dengan masyarakat, termasuk menerima masukan mengenai lokasi potensial yang bisa dijadikan lahan baru,” jelas Ananda yang merupakan politisi muda dari PDI Perjuangan.
Dalam prosesnya, Pansus juga berencana melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Tata Ruang, Dinas Sosial, dan Badan Pertanahan Nasional, guna memastikan solusi yang diambil sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lapangan.
Krisis lahan pemakaman ini dinilai tidak bisa diselesaikan dengan cara instan, melainkan membutuhkan perencanaan matang yang mempertimbangkan aspek sosial budaya dan lingkungan.
“Penanganan jangka panjang harus dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan pemakaman yang layak dan adil,” ujar Ananda.
Politisi muda ini juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan dukungan kepada DPRD dalam proses penyusunan regulasi dan pemetaan lokasi baru lahan pemakaman.
“Kami ingin solusi yang diambil bukan hanya formalitas, tapi benar-benar bermanfaat untuk masyarakat luas,” tandasnya.(Adv)