SINTESANEWS.ID – Pelibatan masyarakat dalam perencanaan proyek investasi di Kalimantan Timur masih dinilai minim. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengingatkan pentingnya transparansi dan keterbukaan agar warga terdampak tidak hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri.
Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyoroti kurangnya akses publik terhadap dokumen penting seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan rencana proyek yang dilaksanakan oleh perusahaan.
Menurutnya, masyarakat yang berpotensi terdampak langsung wajib diberikan informasi yang jelas sejak awal.
“Rakyat tidak seharusnya hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri,” tegas Ananda, Jumat (23/5/2025).
Ananda, yang juga anggota DPRD dari daerah pemilihan Samarinda, mendorong pemerintah daerah dan investor untuk memastikan proses perizinan dan pelaksanaan proyek berjalan secara transparan dan partisipatif.
“Setiap kegiatan investasi yang menyangkut pemanfaatan lahan dan sumber daya alam harus melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan aktif warga tidak hanya hak, tapi juga penting untuk menjaga stabilitas sosial dan mencegah potensi konflik horizontal yang kerap muncul akibat ketidakpuasan masyarakat.
Lebih jauh, Ananda menekankan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) harus diterapkan dalam seluruh kebijakan pembangunan.
“Good governance menjamin akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik dalam setiap proses pengambilan keputusan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD berperan mengawasi agar prinsip-prinsip tersebut dijalankan oleh pemerintah dan investor.
“Kita harus memastikan pembangunan tidak berjalan sepihak, tetapi melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” tambahnya.
Selain itu, Ananda meminta agar pemerintah daerah meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait hak-hak mereka dalam proses investasi dan pembangunan.
“Masyarakat harus paham dan diberdayakan agar tidak mudah dirugikan,” pungkasnya.(Adv)