Home » Advertorial » DPRD Kaltim » Komisi IV DPRD Kaltim Adakan Rapat Koordinasi dengan Biro Hukum dan DKP3A

Komisi IV DPRD Kaltim Adakan Rapat Koordinasi dengan Biro Hukum dan DKP3A

Senin,6 November 2023 06:32WIB

Bagikan : Array
Suasana rapat koordinasi DPRD Kaltim dengan DKP3A dan Biro Hukum. (Istimewa)

SINTESANEWS.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati, bersama dengan perwakilan Biro Hukum dan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melakukan rapat koordinasi pada, Kamis (2/11/2023).

Rapat tersebut membahas terkait finalisasi pembahasan draft perubahan Peraturan Daerah (Perda)  Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.

Pengarusutamaan gender menjadi strategi dalam mengatasi kesenjangan gender di berbagai bidang pembangunan.

“Pengarusutamaan gender dalam implementasi pembangunan desa dapat diwujudkan dalam ranah perencanaan pembangunan meliputi proses perencanaan, implementasi, monitoring, dan evaluasi. Harapannya proses pembangunan dapat dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati.

Kata dia, pada pertemuan tersebut terdapat beberapa masukan yang perlu diakomodir. Antara lain, penyusunan Perda yang mengacu pada peraturan yang lebih tinggi.

Kemudian diurutkan berdasarkan aturan lama. Tujuannya untukk memudahkan dalam penyusunan ketika terjadi perubahan.

Karena itu, perlu komitmen yang kuat dari pemangku kepentingan agar pelaksanaan pengarustamaan gender ini lebih aktif dan efesien.

“Namanya finalisasi, jadi kita membuka kembali konsideran hingga subtansi pasal demi pasal,” kata Puji. (ADV/DPRD Kaltim)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

cb69ca3e-61d6-4002-8894-a924a9d8e08a

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK