Home » Daerah » Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim: Sawit Mengancam Ruang Hidup dan Tradisi Leluhur Komunitas Adat Kutai Kedang Ipil

Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim: Sawit Mengancam Ruang Hidup dan Tradisi Leluhur Komunitas Adat Kutai Kedang Ipil

Senin,29 Juli 2024 12:10WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Solidaritas Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim menyoroti ancaman serius terhadap keberlangsungan hidup dan tradisi leluhur Komunitas Masyarakat Adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang Kedang Ipil.

Komunitas ini berada di Desa Kedang Ipil, sebuah desa tua yang kaya akan sejarah dan budaya, namun kini menghadapi ancaman besar dari ekspansi perkebunan kelapa sawit.

“Perlindungan hak-hak masyarakat adat sebagai hak-hak tradisional mereka yang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia harus segera diwujudkan melalui Undang-Undang,” ujar perwakilan Solidaritas Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim.

Desa Kedang Ipil memiliki sejarah panjang dan penting bagi Kesultanan Kutai Kartanegara.

Di masa lalu, desa ini menjadi tempat perlindungan para brahmana saat terjadi perang besar antara kerajaan Kutai Kartanegara dan Kutai Martadipura pada abad ke-14.

Selain itu, desa ini juga dikenal sebagai pusat ilmu kanuragan yang disegani dan salah satu dari tiga poros penting Kesultanan Kutai Kartanegara.

Hingga kini, komunitas adat di Kedang Ipil masih mempertahankan tradisi, budaya, dan ritual leluhur mereka.

Salah satu kekayaan tradisi yang mereka miliki adalah mantra ritual yang menggunakan bahasa dewa, yang diakui UNESCO sebagai bahasa yang hampir punah.

Selain itu, dua tradisi tua mereka, Nutuk Beham (upacara prapanen padi) dan Muang (upacara kematian), telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda tingkat Nasional oleh Kemendikbudristek RI pada 2022.

Selama berabad-abad, isolasi geografis Desa Kedang Ipil telah menjaga keaslian tradisi dan budaya komunitas ini.

Namun, kini keberadaan komunitas adat tersebut terancam oleh rencana ekspansi perkebunan kelapa sawit oleh PT Puncak Panglima Perkasa.

Perusahaan tersebut tengah berupaya melakukan ekspansi di wilayah adat Kedang Ipil, yang akan mengancam tidak hanya lingkungan tetapi juga tradisi dan ruang hidup mereka.

Komunitas adat Kedang Ipil telah mengirimkan surat penolakan kepada Bupati Kutai Kartanegara, namun hingga kini belum ada tanggapan, sementara aktivitas pemetaan oleh PT Puncak Panglima Perkasa terus berlangsung.

Hal ini menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap hak-hak masyarakat adat.

Solidaritas Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim menyatakan sikap tegasnya:

Pertama, menolak pemberian izin dan upaya masuknya perusahaan sawit PT Puncak Panglima Perkasa di wilayah adat yang secara nyata tidak hanya mengancam ruang hidup komunitas masyarakat Adat Kutai Lawas Sumping Layang Kedang Ipil, akan tetapi juga akan menjadi ancaman genosida kultural
komunitas masyarakat adat.

Kedua, mendesak pemerintah untuk tidak memberikan izin kepada perusahaan tersebut di wilayah adat Kedang Ipil.

Ketiga, mendesak pemerintah untuk segera mengakui dan melindungi hak-hak komunitas masyarakat adat Kedang Ipil sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

Perlindungan terhadap komunitas adat ini penting untuk menjaga pluralisme dan keberagaman budaya di Indonesia.

Solidaritas Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim mengajak seluruh pihak untuk bersatu dalam melindungi hak-hak masyarakat adat dari ancaman industri perkebunan kelapa sawit. (ar)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK