SINTESANEWS.ID – Direktur Utama PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) Efri Novianto menyebut perlunya Kabupaten Kutai Kartanegara segera terlibat dalam mekanisme Participating Interest (PI) 10% pada blok-blok migas yang dikelola Eni Group.
Efri menilai hal ini segera dilaksanakan agar daerah tidak tertinggal dalam pengurusan hak ekonomi strategis tersebut.
Ia meminta Pemkab Kukar bersurat resmi kepada Menteri ESDM dan Gubernur Kaltim untuk memastikan Kukar masuk sebagai penerima PI 10%.
Efri menekankan bahwa Kukar memiliki posisi kuat untuk terlibat. Alasannya, wilayah ini merupakan daerah penghasil migas dengan fasilitas strategis berupa jalur pipa, Terminal Processing Area (TPA), serta dua Terminal Loading Area (TLA) di Sanipah (Samboja) dan Santan (Marang Kayu).
“Karena fasilitas vital migas ini berada di wilayah Kukar, jadi tidak ada alasan daerah ini ditinggal dalam pembagian PI dari wilayah kerja yang menggunakan infrastruktur tersebut,” ujarnya.
Ia merujuk Permen ESDM Nomor 37/2016 yang memberi ruang bagi pemerintah menetapkan pemberian PI 10% kepada BUMD untuk wilayah kerja migas di atas 12 mil laut.
Kata Efri, saat ini, sejumlah WK yang dikelola Eni berada dalam kategori tersebut dan memanfaatkan fasilitas di Kukar, antara lain: WK East Sepinggan, WK North Ganal, WK West Ganal, WK Rapak, WK Ganal dan WK Muara Bakau.
Efri mengingatkan bahwa Menteri ESDM telah menyampaikan rencana pemberian PI 10% kepada Provinsi Kaltim untuk wilayah kerja migas Eni.
Selain itu, Gubernur Kaltim telah mengajukan permohonan resmi agar PI tersebut disalurkan melalui BUMD provinsi. Karena itu, ia menilai penting bagi Bupati Kukar menyampaikan sikap daerah agar Kukar tidak terpinggirkan.
Efri meminta Pemkab Kukar menugaskan BUMD tersebut sebagai penerima PI 10% dari blok-blok migas yang beroperasi dan akan berproduksi di atas 12 mil laut.
“Keterlibatan daerah bukan hanya hak, tetapi kebutuhan untuk memastikan manfaat ekonomi migas kembali ke masyarakat,” tegas Efri.
Ia menjelaskan bahwa PI 10% berpengaruh langsung pada peningkatan pendapatan daerah, penguatan ekonomi lokal, serta memastikan rantai pasok gas nasional tetap terjaga, terutama untuk suplai LNG Bontang.
Efri memaparkan berbagai data teknis yang menunjukkan besarnya nilai strategis wilayah kerja Eni di Kaltim:
1. East Sepinggan
Operator: Eni East Sepinggan Ltd
Produksi gas dijadwalkan hingga 2032
Kontrak hingga 2042 (skema gross split)
Pembagian PI: ENI 65%, Neptune Energy 20%, PHE 15%
POD Lapangan Merakes dan Merakes East disetujui 27 Desember 2022
Investasi: US$3,35 miliar (Capex US$2,14 miliar, Opex US$1,26 miliar)
Proyeksi penerimaan negara: US$3,8 miliar atau Rp 56,2 triliun
Produksi Merakes: 150 MMSCFD, cadangan gas hingga 2 Tcf
Produksi Merakes East: 100 MMSCFD
2. North Ganal – Lapangan Geng North
POD disetujui 23 Agustus 2024
Penemuan gas 2023, akan produksi 2027 (proyek laut dalam tercepat di Indonesia)
Gas in place 5 Tcf, kondensat 400 Mbbls
Tes sumur: 80–100 MMSCFD
3. West Ganal – Lapangan Maha
POD I disetujui 2023
Produksi meningkat menjadi 200 MMSCFD
Mendukung FPU Jangkrik, bagian penting rantai suplai LNG
4. Rapak – Proyek IDD
Eni resmi menjadi operator mayoritas sejak 2023 setelah akuisisi dari Chevron
POD Lapangan Gehem disetujui 23 Agustus 2024
Wilayah kerja berisi temuan gas besar seperti Bangka, Gendalo, Gandang, dan Gehem
5. Muara Bakau
Berisi lapangan Jangkrik dan Jangkrik North East
POD I 2011 dan POD II 2013
Menjadi tulang punggung produksi LNG di Timur Kalimantan
Efri menyampaikan bahwa nilai investasi belasan miliar dolar AS dan besarnya cadangan gas dari seluruh wilayah kerja Eni menempatkan Kukar pada posisi strategis untuk memperoleh manfaat PI 10%.
Ia berharap Pemkab segera mengambil langkah diplomasi untuk memastikan Kukar menjadi bagian dari penerima PI 10% dan memperkuat posisi BUMD MGRM sebagai representasi daerah dalam industri migas.
“Jangan sampai Kukar ditinggal atau ketinggalan. Fasilitasnya ada di daerah kita, bebannya kita tanggung, manfaatnya juga harus kembali ke masyarakat Kukar,” serunya.(ar)
































