SINTESANEWS.ID – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini memiliki nomor darurat sendiri untuk layanan kesehatan, yaitu Public Safety Center (PSC) 119.
Nomor ini baru saja diluncurkan untuk mengatasi keterlambatan penanganan pra hospital, salah satu penyebab kematian utama di Indonesia.
Kepala Dinkes Kukar, dr Martina Yulianti, mengatakan bahwa PSC 119 adalah pusat pelayanan keselamatan terpadu yang berada di kabupaten/kota.
PSC 119 akan memberikan respon cepat dan terintegrasi antara fasilitas kesehatan.
“PSC 119 dapat memberikan bantuan layanan ambulans, pelayanan kesehatan dalam respon kegawatdaruratan bencana, koordinasi dengan stakeholder lainnya, dan informasi kesehatan dalam bentuk promosi dan konseling,” ujar Martina saat diwawancarai di RSUD AM. Parikesit pada Kamis (28/12/2023).
Martina berharap dengan adanya PSC 119, akses pelayanan kesehatan di Kukar menjadi lebih mudah, respon tanggap gawat darurat semakin cepat, dan mutu kualitas layanan kesehatan masyarakat meningkat.(In)