SINTESANEWS.ID – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) agar mempercepat pelaksanaan program pada semester kedua tahun anggaran 2026. Hal itu menyusul hasil evaluasi yang menunjukkan realisasi serapan anggaran hingga akhir Juni masih berada di kisaran 21 persen, sehingga diperlukan langkah percepatan agar target pembangunan sektor pendidikan dapat tercapai.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan rendahnya serapan anggaran memang masih dapat dimaklumi karena sebagian besar kegiatan biasanya mulai berjalan pada semester kedua. Meski demikian, kondisi tersebut tetap harus menjadi perhatian agar pelaksanaan program tidak menumpuk menjelang akhir tahun.
Menurut Novan, percepatan pelaksanaan kegiatan menjadi penting untuk menjaga kualitas pembangunan. Apabila terlalu banyak pekerjaan diselesaikan dalam waktu yang singkat, dikhawatirkan efektivitas program maupun kualitas hasil pekerjaan tidak dapat berjalan secara optimal.
“Secara umum pelaksanaan program masih sesuai tahapan. Namun kami memberikan sejumlah catatan agar pelaksanaan kegiatan bisa dipercepat pada semester kedua sehingga target yang telah direncanakan dapat tercapai,” ujarnya.
Dalam rapat evaluasi tersebut, Komisi IV juga menemukan masih terdapat beberapa bidang di lingkungan Disdikbud yang belum merealisasikan anggarannya. DPRD menilai kondisi tersebut perlu segera dibenahi melalui penyusunan jadwal pelaksanaan kegiatan yang lebih terukur agar setiap bidang mampu menjalankan program sesuai perencanaan.
Selain mengevaluasi kinerja semester pertama, DPRD mulai membahas arah penyusunan Rencana Kerja (Renja) Disdikbud Tahun 2027. Program-program yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan akan menjadi prioritas untuk dikawal dalam pembahasan APBD mendatang.
Novan menegaskan bahwa penyusunan anggaran harus berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. Setiap program yang diusulkan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata, baik dalam peningkatan kualitas layanan pendidikan, pemerataan fasilitas sekolah, maupun penguatan sumber daya manusia di lingkungan pendidikan.
Di sisi lain, Komisi IV turut menjadikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sebagai bagian dari evaluasi. DPRD mencermati masih adanya ketimpangan antara jumlah lulusan sekolah dasar dengan kapasitas SMP negeri di beberapa wilayah, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan setiap tahun ajaran baru.
Menurut Novan, persoalan tersebut memerlukan solusi jangka panjang melalui penambahan kapasitas layanan pendidikan, baik dengan pembangunan sekolah baru maupun penambahan ruang belajar sesuai kemampuan fiskal daerah. Dalam jangka pendek, pemerintah didorong mengoptimalkan mekanisme yang tersedia agar seluruh calon peserta didik memperoleh akses pendidikan secara adil.
Komisi IV juga memastikan akan terus mengawal berbagai laporan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB. Pengawasan dilakukan agar setiap tahapan penerimaan peserta didik berlangsung sesuai aturan, transparan, dan memberikan kepastian bagi seluruh calon siswa.
Melalui evaluasi terhadap serapan anggaran maupun pelaksanaan SPMB, DPRD berharap sektor pendidikan di Kota Samarinda mampu berjalan lebih efektif pada semester kedua tahun ini. Sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci agar setiap program yang telah direncanakan benar-benar terlaksana dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kota Tepian. (ADV/RZL)
































