Home » Daerah » Samarinda » DPRD Samarinda Minta Pengawasan Aset Publik Diperketat, Hindari Potensi Penyalahgunaan

DPRD Samarinda Minta Pengawasan Aset Publik Diperketat, Hindari Potensi Penyalahgunaan

Selasa,19 Mei 2026 02:24WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar meminta Pemerintah Kota memperkuat sistem pengawasan dan pengelolaan aset publik agar lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan aset daerah sekaligus mengoptimalkan kontribusinya terhadap pendapatan daerah.

Sorotan itu muncul seiring masih ditemukannya sejumlah persoalan terkait pengelolaan aset pemerintah, mulai dari administrasi kepemilikan, pemanfaatan aset, hingga lemahnya pengawasan di lapangan.

Deni menilai aset milik daerah seharusnya menjadi kekuatan ekonomi pemerintah, bukan justru menimbulkan persoalan baru.

Ia menegaskan pengelolaan aset publik harus dilakukan secara profesional dan berbasis data yang jelas. Seluruh aset, baik berupa lahan, bangunan, fasilitas umum, maupun kawasan usaha milik pemerintah, dinilai perlu memiliki sistem pendataan dan pengawasan yang lebih modern serta terintegrasi.

“Jangan sampai aset daerah justru tidak terkontrol atau dimanfaatkan pihak tertentu tanpa pengawasan yang jelas. Pemerintah harus hadir menjaga aset milik masyarakat,” ujar Deni.

DPRD juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam pengelolaan aset daerah. Menurut Deni, transparansi menjadi bagian penting agar pengawasan publik dapat berjalan dan potensi penyimpangan bisa diminimalkan sejak awal.

Selain itu, penguatan pengawasan dinilai mendesak dilakukan menyusul meningkatnya nilai aset pemerintah seiring pesatnya pembangunan Kota Samarinda. Jika tidak dikelola secara baik, aset strategis daerah dikhawatirkan rawan menimbulkan sengketa, penyalahgunaan, hingga kerugian keuangan daerah.

Deni mendorong pemerintah mempercepat digitalisasi data aset serta melakukan audit dan evaluasi berkala terhadap aset yang dikelola organisasi perangkat daerah maupun pihak ketiga. Langkah tersebut dianggap penting untuk memastikan seluruh aset tercatat dengan jelas dan digunakan sesuai aturan.

Tak hanya soal administrasi, dewan juga meminta pengawasan terhadap pemanfaatan aset publik diperketat di lapangan. Beberapa fasilitas umum dan kawasan milik pemerintah disebut masih rentan dimanfaatkan secara tidak sesuai ketentuan akibat lemahnya pengendalian dan minimnya pengawasan rutin.

Menurut Deni, aset daerah bukan sekadar inventaris pemerintah, tetapi bagian dari kekayaan publik yang harus dijaga keberlanjutannya. Karena itu, pengelolaan yang akuntabel dan transparan dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional di Kota Samarinda.(adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK