SINTESANEWS.ID – Komisi II DPRD Kota Samarinda menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah harus mampu menghasilkan manfaat nyata bagi pembangunan.
Penekanan itu disampaikan dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yang juga menyoroti efektivitas pemanfaatan aset daerah sebagai sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam rapat evaluasi tersebut, anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, menilai usulan peningkatan anggaran BPKAD perlu dibarengi dengan target kinerja yang jelas. Menurutnya, DPRD tidak hanya berkepentingan melihat besaran anggaran yang diajukan, tetapi juga memastikan setiap program memiliki ukuran keberhasilan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengatakan indikator seperti output, outcome, hingga dampak terhadap peningkatan pelayanan publik maupun pendapatan daerah harus menjadi bagian dari setiap perencanaan anggaran. Dengan demikian, efektivitas penggunaan APBD dapat diukur secara objektif.
“Setiap anggaran tentu harus memiliki target yang jelas. Kami ingin memastikan bahwa belanja pemerintah benar-benar memberikan hasil yang dapat dirasakan masyarakat maupun daerah,” ujarnya.
Selain mengevaluasi rencana anggaran, DPRD juga memberikan perhatian terhadap kerja sama pengelolaan Pelabuhan Palaran yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Menurut Viktor, aset strategis milik daerah tersebut semestinya mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap PAD.
Karena itu, Komisi II meminta pemerintah daerah menyampaikan perkembangan kerja sama dengan pihak pengelola, termasuk besaran kontribusi yang diterima pemerintah melalui skema bagi hasil maupun dividen. Data tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana kerja sama yang berjalan telah memberikan manfaat optimal bagi daerah.
Bagi DPRD, evaluasi terhadap aset produktif bukan sekadar melihat nilai investasi, melainkan memastikan seluruh potensi pendapatan daerah benar-benar dapat dimanfaatkan secara maksimal. Apabila masih terdapat kendala dalam pelaksanaannya, pemerintah didorong segera melakukan penyempurnaan terhadap pola kerja sama yang diterapkan.
Viktor juga menilai pengelolaan aset daerah ke depan perlu dilakukan dengan pendekatan yang lebih profesional. Salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan ialah memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mengelola aset-aset yang memiliki nilai ekonomi, sehingga pengelolaannya lebih fleksibel namun tetap berada dalam koridor akuntabilitas.
Di sisi lain, DPRD menegaskan fungsi pengawasan akan terus dijalankan untuk memastikan seluruh kebijakan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, efisiensi, dan memberikan nilai tambah bagi pembangunan Kota Samarinda.
Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, DPRD berharap setiap program yang dijalankan BPKAD tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus meningkatkan kontribusi aset pemerintah terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Dengan pengelolaan aset yang lebih optimal serta evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama strategis seperti Pelabuhan Palaran, DPRD meyakini ruang peningkatan PAD masih terbuka lebar. Pendapatan yang terus bertumbuh diharapkan menjadi modal penting bagi Pemerintah Kota Samarinda dalam memperluas pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (ADV/RZL)
































