Home » DPRD Kukar » Ahmad Yani Soroti Tambang Abai Lingkungan: DPRD Kukar Siap Awasi Ketat

Ahmad Yani Soroti Tambang Abai Lingkungan: DPRD Kukar Siap Awasi Ketat

Kamis,3 Juli 2025 11:28WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Kekhawatiran terhadap dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan kembali mencuat di DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa pengawasan terhadap perusahaan tambang harus diperketat guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Dalam keterangannya pada Kamis (3/7/2025), Yani menyebut pentingnya tanggung jawab jangka panjang yang harus diemban oleh perusahaan tambang.

Bagi dia, kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan bukan hanya soal formalitas hukum, tapi juga menyangkut integritas sosial dan ekologi.

“Tidak cukup hanya bicara izin. Harus ada komitmen nyata untuk menjaga dan memulihkan lingkungan pasca tambang. Ini tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ahmad Yani menyoroti masih adanya praktik pertambangan yang meninggalkan lahan rusak tanpa upaya rehabilitasi. Ia mengingatkan bahwa reklamasi bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan bentuk konkret dari keberlanjutan lingkungan.

“Kalau aktivitas tambang dilakukan sembarangan tanpa rencana pemulihan, maka dampaknya bukan hanya ekonomi lokal yang terganggu, tapi juga ekosistem yang bisa rusak permanen,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan, DPRD Kukar disebutnya siap turun langsung ke lapangan. Yani bahkan menyatakan bahwa seluruh komisi akan dilibatkan untuk melakukan pengawasan terpadu terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di Kukar.

“Kami akan kerahkan semua unsur pengawasan yang kami punya. Tidak boleh ada yang bermain-main dengan urusan lingkungan,” tegasnya.

Ia juga berharap langkah ini bisa menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang selama ini tidak serius menjalankan kewajiban pascatambang.

Menurutnya, pengawasan kolektif antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat adalah kunci menjaga warisan alam Kukar agar tetap lestari.

Lebih lanjut, Ahmad Yani mengajak perusahaan untuk melihat lebih jauh dari sekadar keuntungan jangka pendek.

Dampak lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar harus masuk dalam pertimbangan setiap kebijakan perusahaan.

“Kalau lingkungan rusak, maka masyarakatlah yang pertama kali merasakan akibatnya. Air tercemar, tanah rusak, kesehatan menurun. Ini bukan sesuatu yang bisa ditawar,” kata Yani.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kukar tidak akan lepas tangan. Upaya menciptakan tambang yang bertanggung jawab akan terus dikawal sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan pembangunan daerah.

“Kita ingin Kukar maju secara ekonomi, tapi jangan sampai merusak daya dukung alam yang kita miliki. Pengawasan terhadap tambang harus konsisten dan menyeluruh,” pungkasnya. (Adv/fi)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK