SINTESANEWS.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmad Akbar Haka Saputra, menegaskan pentingnya menghadirkan ruang aman bagi anak-anak untuk bisa menyampaikan keluhan mereka.
Menurutnya, dunia pendidikan tidak hanya soal ilmu, tetapi juga tempat bagi anak tumbuh dengan rasa aman dan percaya diri.
Pernyataan itu ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kukar yang berlangsung Selasa (19/8/2025) di ruang rapat Komisi I DPRD Kukar yang membahas Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Santri Pada Salah Satu Pesantren di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Akbar menyampaikan gagasan agar sekolah dan lembaga pendidikan berbasis asrama menyediakan hotline pengaduan khusus.
Melalui jalur ini, anak-anak bisa lebih mudah berbicara ketika menghadapi masalah yang membuat mereka tertekan.
“Anak-anak sering kali tidak berani bercerita, bahkan kepada orang tuanya sendiri. Karena itu, harus ada nomor aduan yang jelas, ditempel dalam bentuk stiker besar di sekolah atau asrama. Dengan begitu, mereka tahu ada tempat aman untuk melapor,” jelasnya.
Menurut Akbar, langkah ini akan membantu anak-anak merasa tidak sendirian. Kehadiran hotline menjadi simbol kepedulian negara dan lembaga pendidikan terhadap keselamatan mereka.
Ia menilai hal sederhana ini bisa menjadi terobosan penting untuk pencegahan kasus yang tidak diinginkan.
Hotline, lanjutnya, tidak sekadar alat komunikasi, tetapi juga saluran untuk mendengarkan suara anak-anak.
“Kita ingin mereka tahu bahwa ada telinga yang siap mendengar, ada hati yang siap memahami, dan ada tangan yang siap melindungi,” ucap Akbar.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis ketika ada laporan masuk.
Tidak cukup hanya menerima aduan, tetapi harus ada tindak lanjut yang menyeluruh agar anak merasa benar-benar dilindungi.
Akbar menegaskan, usulan ini bukan semata reaktif, melainkan bentuk pencegahan jangka panjang.
Ia ingin dunia pendidikan menjadi ruang paling aman, tempat di mana anak-anak bisa tumbuh dengan bahagia.
“Kami di DPRD Kukar akan terus berkomitmen mengawal isu ini,” ungkapnya.
“Hotline pengaduan bukan sekadar nomor telepon, tapi bukti bahwa anak-anak kita selalu punya ruang untuk bersuara,” tutupnya. (Adv/fi)
































