SINTESANEWS.ID – Komitmen DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam mendorong keadilan pembangunan di seluruh wilayah kembali ditegaskan Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.
Ia menyampaikan bahwa pemerataan anggaran dan infrastruktur menjadi kebutuhan mendesak, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini kurang tersentuh, seperti Kecamatan Loa Kulu dan Loa Janan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Yani seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Loa Kulu dan perwakilan masyarakat Loa Janan, yang digelar di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Selasa (22/7/2025).
“Pada intinya memang banyak ketimpangan pembangunan. Hampir semua kecamatan mengalaminya. Salah satunya contoh nyata di Kecamatan Loa Kulu, di mana infrastruktur dasar seperti jembatan belum juga dibangun secara permanen,” ungkapnya.
Menurut Ahmad Yani, kondisi geografis Loa Kulu yang dipenuhi sungai-sungai menuntut perhatian serius. Jembatan-jembatan di wilayah itu sebagian masih bersifat manual, padahal sering dilintasi alat berat. Hal ini dinilai membahayakan warga dan pengguna jalan lainnya.
“Jembatan itu harus dipermanenkan. Itu kewajiban kita. Dan anggarannya tidak terlalu besar. Ini soal keadilan,” ujarnya tegas.
Selain jembatan, Ahmad Yani juga menyoroti kondisi jalan penghubung antar desa, mulai dari Desa Loh Sumber hingga Sungai Payang, lalu ke Jembayan.
Ia menyebut banyak ruas jalan rusak dan becek, sehingga tidak bisa dilewati dan sangat mengganggu aktivitas warga.
“Ini jalan sudah lama tidak tersentuh. Kalau pun pernah, hanya sebagian. Oleh karena itu, kami minta agar dituntaskan,” ucapnya.
Ahmad Yani juga mengingatkan akan pentingnya perhatian terhadap daerah Jonggon hingga Margahayu. Ia menyebut terdapat beberapa titik jalan yang nyaris putus akibat longsor, dan bila dibiarkan bisa memicu kecelakaan.
“Kita wajib benahi ini semua sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Ini suara dari masyarakat, dari kepala desa, dari camat. DPRD tentu hadir untuk mengawal itu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ahmad Yani menyampaikan bahwa DPRD Kukar tengah mendorong pengalokasian anggaran yang adil di seluruh kecamatan. Salah satu gagasannya adalah menetapkan batas minimal alokasi per kecamatan.
“Kalau setiap kecamatan kita alokasikan antara Rp25 sampai Rp50 miliar, dengan jumlah kecamatan ada 20, tinggal dikalikan saja. Itu bukan jumlah yang besar untuk memastikan keadilan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kecamatan yang selama ini menerima kucuran APBD besar bisa disesuaikan, agar desa-desa dan kecamatan yang selama ini minim anggaran bisa ditingkatkan.
“Ini bukan soal berapa besarnya anggaran, tapi bagaimana rasa keadilan itu bisa dirasakan oleh semua masyarakat Kukar,” pungkas Ahmad Yani. (Adv/fi)