SINTESANEWS.ID – Persoalan pelecehan seksual di lembaga pendidikan berbasis asrama mendorong DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah serius dalam memperketat pengawasan.
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akhmad Akbar Haka Saputra, menegaskan bahwa ke depan sistem pengawasan harus diperketat, bahkan jika perlu membentuk satgas hingga tingkat RT.
“Tadi ada saran dari kawan TRC, diharapkan ada satgas sampai tingkat RT untuk pengawasan. Karena kita khawatir ketika dibiarkan akan menimbulkan efek baru, apalagi ada pola korban yang kemudian bisa jadi pelaku lagi,” kata Akbar, Jumat (15/08/2025).
Ia menjelaskan, sistem boarding school memiliki kelemahan karena para peserta didik tinggal di asrama, jauh dari pantauan orang tua.
Oleh karena itu, pengawasan ekstra dari berbagai pihak menjadi mutlak diperlukan.
Selain pengawasan, Akbar juga menyoroti minimnya tenaga psikolog di Kukar.
Menurutnya, para korban membutuhkan pendampingan intensif agar bisa pulih dari trauma yang dialami.
“Kita dengarkan tadi keluhan soal kekurangan tenaga psikolog. Ini menjadi perhatian serius, karena trauma psikologis bisa berdampak panjang bagi korban,” jelasnya.
DPRD Kukar, kata Akbar, tidak hanya bicara soal kebijakan, tetapi juga hadir langsung memberikan dukungan moral kepada para korban.
Ia bersama Wakil Bupati bahkan telah menemui para korban dan memberikan semangat agar tetap kuat.
“Kami bertemu adik-adik para korban. Kami memberikan semangat dan memastikan kami hadir membersamai mereka,” ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan DPRD di tengah para korban adalah bentuk tanggung jawab moral.
“Kami ingin mereka tahu, bahwa mereka tidak sendirian. Ada pemerintah dan DPRD yang akan mendampingi,” tambahnya.
Akbar juga menegaskan bahwa laporan resmi akan segera disampaikan kepada Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV agar proses RDP segera digelar.
Dengan begitu, langkah pengawasan maupun pendampingan psikologis dapat segera diwujudkan.
“Harapan kami, pengawasan lebih ketat, ada satgas di tingkat bawah, dan para korban benar-benar mendapatkan pendampingan. Jangan sampai kasus ini meninggalkan luka panjang bagi mereka,” tegas Akbar.(Adv/fi)
































