Home » DPRD Kukar » DPRD Kukar Kawal Keadilan untuk Tenaga Non-ASN: Reformasi Birokrasi Harus Merangkul Semua

DPRD Kukar Kawal Keadilan untuk Tenaga Non-ASN: Reformasi Birokrasi Harus Merangkul Semua

Senin,26 Mei 2025 08:28WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Di balik pelantikan massal ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Stadion Aji Imbut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar menaruh perhatian serius terhadap nasib kelompok tenaga non-ASN yang belum terakomodasi dalam sistem kepegawaian.

Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasyid, menegaskan bahwa euforia pelantikan P3K jangan sampai melupakan mereka yang berada dalam kategori R2 dan R3, yakni tenaga honorer yang telah terdata namun terkendala syarat administrasi atau belum memiliki kejelasan status.

“Kita tidak boleh membiarkan mereka tertinggal dalam proses reformasi birokrasi. Mereka punya rekam jejak pengabdian, dan itu tidak bisa diabaikan,” tegasnya saat diwawancarai pada Senin (26/5/2025).

Menurut Rasyid, ada aspek sosial dan psikologis yang turut menyertai proses reformasi birokrasi. Banyak dari mereka telah bekerja bertahun-tahun dengan penuh dedikasi, namun belum mendapatkan pengakuan formal yang layak.

Ia mendorong Pemkab Kukar agar membuka opsi-opsi solusi yang lebih inklusif, seperti rekrutmen ulang atau seleksi khusus, sebagai bentuk keberpihakan terhadap kelompok yang belum terangkat.

“Reformasi birokrasi tidak boleh hanya berorientasi pada data dan regulasi. Di balik angka dan formasi, ada keluarga yang menggantungkan hidup,” ungkapnya.

DPRD Kukar, kata Rasyid, akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak diskriminatif. Ia menegaskan, keberadaan tenaga kerja non-ASN masih sangat dibutuhkan, khususnya di sektor-sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Lebih lanjut, ia menyebut pentingnya memperkuat koordinasi antara DPRD, eksekutif, dan lembaga terkait untuk membangun sistem yang adil, merangkul semua pihak, serta menjamin keberlanjutan kebijakan kepegawaian.

“Kami hadir tidak hanya secara formal dalam bentuk pengawasan dan legislasi, tapi juga secara moral sebagai suara rakyat yang ingin diperlakukan secara adil,” kata Rasyid.

Ia berharap ke depan, tidak ada lagi tenaga honorer yang merasa ditinggalkan.

“Pelantikan P3K adalah langkah baik, tapi perjalanan reformasi belum selesai. Kita harus pastikan semua mendapat tempat,” tutupnya. (Adv/fi)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI